terasjabar.id
Senin, 27 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Perumahan di Gumuruh Disegel Pemkot Bandung

Tiah SM by Tiah SM
11 Sep 2025 15:11
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Perumahan di Gumuruh Disegel Pemkot Bandung

TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertindak tegas terhadap proyek perumahan di kawasan Griya Elok Townhouse, Jalan Jati Indah IV No.17, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal. Kamis (11/09/2025).

Satgas Yustisi resmi menghentikan seluruh aktivitas pembangunan karena diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah izin lainnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi turun langsung memimpin monitoring di lapangan.

“Alhamdulillah, saya mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata perumahan ini diduga belum memiliki PBG. Maka semua aktivitas pembangunan harus dihentikan sampai izin resmi diproses dengan benar,” tegasnya.

Menurut keterangan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar), pengembang sudah pernah mendapat Surat Peringatan (SP) 1. Bahkan, proyek ini sempat disegel pada 5 Juli 2023, namun dibuka kembali secara sepihak. Akibatnya, penyegelan ulang dilakukan pada 13 September 2023.

“Tindakan membuka segel jelas melanggar KUHP Pasal 232. Hari ini, kami bersama PPNS dari Cipta Bintar kembali melakukan penyegelan. Jika segel kembali dibuka, kasus ini akan kami teruskan ke aparat kepolisian,” tegas Plt. Kabid Wasdal Cipta Bintar, Rita.

Erwin menambahkan, Pemkot Bandung tidak pernah bermaksud menghambat investasi. Namun, kepatuhan terhadap aturan mutlak diperlukan.

“Kalau izinnya memang mudah, pemerintah siap membantu percepatan. Tapi sebelum izin keluar, pembangunan tidak boleh jalan. Kita ingin iklim usaha tetap kondusif, tapi semua harus sesuai regulasi,” ujarnya.

Sesuai prosedur, pengembang akan melewati tiga kali tahapan surat peringatan. Jika tetap tak diindahkan, penyegelan penuh dilakukan. Selama status segel berlaku, segala aktivitas pembangunan dilarang keras hingga izin resmi terbit.

“Harapan kami, pengembang segera kooperatif mengurus izin. Kalau sudah lengkap, otomatis lebih aman dan tenang karena tanggung jawab jelas,” kata Erwin.

Di lokasi, perwakilan pengembang menyatakan kesediaannya menghentikan kegiatan pembangunan.

RELATED POSTS

Farhan :”WFH ASN Pemkot Bandung Demi Efisiensi dan Menghemat BBM “

Pemkot Bandung Susun Peta Jalan Pengelolaan Sampah, Kejar Target Nasional Tanpa TPA pada 2026

Melalui Peluncuran BSPS 2026 dan PKP, bank bjb Dukung Pembiayaan Perumahan di Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Pelatihan Bersertifikat hingga Peluang Kerja Luar Negeri

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

ADVERTISEMENT

“Baik, Pak. Akan segera dihentikan hari ini juga,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap setiap investasi properti berjalan tertib, legal, dan memberikan kepastian hukum, baik bagi pengembang maupun masyarakat.***

Tags: Pemkot BandungPerumahanSegel
ShareTweetSend

Related Posts

Farhan :”WFH ASN Pemkot Bandung Demi Efisiensi dan Menghemat BBM “
Berita Utama

Farhan :”WFH ASN Pemkot Bandung Demi Efisiensi dan Menghemat BBM “

24 Apr 2026 16:00
Pemkot Bandung Susun Peta Jalan Pengelolaan Sampah, Kejar Target Nasional Tanpa TPA pada 2026
Berita Utama

Pemkot Bandung Susun Peta Jalan Pengelolaan Sampah, Kejar Target Nasional Tanpa TPA pada 2026

24 Apr 2026 15:56
Melalui Peluncuran BSPS 2026 dan PKP, bank bjb Dukung Pembiayaan Perumahan di Jawa Barat
Berita Bank bjb

Melalui Peluncuran BSPS 2026 dan PKP, bank bjb Dukung Pembiayaan Perumahan di Jawa Barat

15 Apr 2026 10:26
Pemkot Bandung Siapkan Pelatihan Bersertifikat hingga Peluang Kerja Luar Negeri
Berita Utama

Pemkot Bandung Siapkan Pelatihan Bersertifikat hingga Peluang Kerja Luar Negeri

13 Apr 2026 14:20
WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif
Berita Utama

WFH Tetap Berjalan, Pemkot Bandung Jaga Layanan Publik dan Dorong Pola Kerja Produktif

10 Apr 2026 09:50
Pemkot Bandung Beri Santunan Keluarga Korban Pohon Tumbang Rp 50 Juta
Berita Utama

Pemkot Bandung Beri Santunan Keluarga Korban Pohon Tumbang Rp 50 Juta

5 Apr 2026 19:07
Next Post
Nikon Luncurkan ZR, Kamera Sinema Full-Frame

Nikon Luncurkan ZR, Kamera Sinema Full-Frame

FC Barcelona vs Valencia: Raphinha Diistirahatkan, Rashford Bisa Jadi Starter

FC Barcelona vs Valencia: Raphinha Diistirahatkan, Rashford Bisa Jadi Starter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

22 Apr 2026 17:37
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:46
Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

0
Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

0
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

0
Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

0
Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

Pemkab Bogor Tata Simpang Pasir Muncang Hingga Simpang Taman Safari, Bangunan Langgar Sempadan Ditertibkan

27 Apr 2026 19:54
Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Pemkab Bogor Siapkan Transformasi Parung Jadi Kawasan Ekonomi Baru

27 Apr 2026 19:42
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab Bekasi Tekankan Sinergi Pemda dan Pemerintah Pusat

27 Apr 2026 19:03
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.