TERASJABAR.ID – Ratusan warga Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, menyegel kantor bale desa pada Senin (25/5/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar kepala desa mundur dari jabatannya.
Massa mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kinerja kepala desa selama memimpin. Kekecewaan memuncak setelah diketahui kepala desa tidak berada di tempat saat warga datang. Dalam kondisi emosi, warga kemudian melakukan penyegelan kantor desa.
Warga menilai, selama hampir lima tahun kepemimpinan sejak 2022, belum ada program kerja yang dirasakan masyarakat maupun laporan pertanggungjawaban yang disampaikan secara terbuka. Penggunaan Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa juga dipertanyakan karena dinilai tidak transparan.
Ketua BPD Desa Jatitujuh, Memet Rahmat, mengatakan kedatangan warga awalnya bertujuan meminta klarifikasi langsung kepada kepala desa. Namun ketidakhadiran kepala desa membuat warga semakin kecewa.
“Masyarakat mempertanyakan minimnya pembangunan desa serta tidak adanya laporan penggunaan anggaran yang disampaikan setiap tahun. Kondisi ini memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa,” ujar Memet.
Ia menambahkan, BPD bersama tokoh masyarakat dan warga berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dugaan penyalahgunaan wewenang akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk unit tindak pidana korupsi.
Tokoh pemuda Desa Jatitujuh, Angga, menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kepemimpinan kepala desa. Selama kantor desa masih disegel, aktivitas pelayanan dialihkan sementara ke rumah aparat desa.
Warga mendesak kepala desa segera memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya, termasuk memenuhi tuntutan untuk mundur dari jabatan.(*)














