terasjabar.id
Kamis, 22 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Jul 2025 16:09
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Pelaku rudapaksa diamankan polisi.

TERASJABAR.ID – Perbuatan tak senonoh diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji di Bandung berinisial AR (44). Ia nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap sejumlah santriwatinya.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, terbongkarnya kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru ngaji ini tindaklanjut dari laporan korban JMZ tanggal 21 Juli 2025 lalu.

“AR modusnya dengan memanggil korban ke kamarnya dengan alasan curhat atau membahas hal yang dianggap tidak benar di ponsel korban,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Menurut Budi, setelah menegur, tersangka AR memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk membujuk dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh. AR juga mengancam korban agar bungkam.

“Hasil penyelidikan sementara, motifnya memenuhi hasrat seksualnya,” terang Budi.

RELATED POSTS

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Berdasarkan pengakuan AR, perbuatan itu telah dilakukannya 4 kali terhadap korban JMZA. “Ada sekitar 7 korban lain yang masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.***

Tags: Oknum Guru NgajirudapaksaSantriwati
ShareTweetSend

Related Posts

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi
Bandung Raya

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

13 Des 2025 05:50
Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah
Daerah

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

11 Des 2025 16:00
Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya
Daerah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

10 Des 2025 22:00
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Next Post
TERBARU! Bloof Bandung Adakan Loker Barista, Ini Syaratnya

TERBARU NIH! Bloof Bandung Buka Loker Posisi Barista, Ini Syaratnya

Mantap Nih! Kepoin Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Juli 2025

Mantap Nih! Kepoin Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

17 Jan 2026 13:48
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 17 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13

17 Jan 2026 11:41
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Viral, Sepasang Kaki Jasad Pria Muncul di Rerumputan Ditemukan di  Pangalengan

Viral, Sepasang Kaki Jasad Pria Muncul di Rerumputan Ditemukan di Pangalengan

17 Jan 2026 18:28
Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

0
Legislator Partai Golkar Ini Bilang, “Jabar Istimewa” Jangan Berhenti di Slogan

H. Untung Prihatin Banjir di Kedungwaringin Bekasi Sampai Menimbulkan Korban Jiwa

0
Menkomdigi di Forum WEF Davos: QRIS dan DEFA Jadi Fondasi Ekonomi Digital ASEAN

Menkomdigi di Forum WEF Davos: QRIS dan DEFA Jadi Fondasi Ekonomi Digital ASEAN

0
Perkuat Daya Saing Global, Kemenperin–HKI Dorong Pengembangan Kawasan Industri

Perkuat Daya Saing Global, Kemenperin–HKI Dorong Pengembangan Kawasan Industri

0
Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

22 Jan 2026 14:20
Legislator Partai Golkar Ini Bilang, “Jabar Istimewa” Jangan Berhenti di Slogan

H. Untung Prihatin Banjir di Kedungwaringin Bekasi Sampai Menimbulkan Korban Jiwa

22 Jan 2026 14:10
Menkomdigi di Forum WEF Davos: QRIS dan DEFA Jadi Fondasi Ekonomi Digital ASEAN

Menkomdigi di Forum WEF Davos: QRIS dan DEFA Jadi Fondasi Ekonomi Digital ASEAN

22 Jan 2026 12:05
Perkuat Daya Saing Global, Kemenperin–HKI Dorong Pengembangan Kawasan Industri

Perkuat Daya Saing Global, Kemenperin–HKI Dorong Pengembangan Kawasan Industri

22 Jan 2026 11:17
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.