TERASJABAR.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Daerah) Sekretariat Kerja (Setker) Kunci Bersama periode 2025-2030.
Hal itu merupakan hasil musyawarah Rapat Paripurna Kunci Bersama yang melibatkan 10 bupati/walikota anggota “Setker” Kunci Bersama di Horison Tirta Sanita Hotel, Panawuan, Cigandamekar, Selasa 22 Juli 2025.
Rapat Paripurna tersebut menghasilkan keputusan bahwa Kabupaten Kuningan terpilih kembali sebagai tempat kedudukan hukum Sekretariat Kerja Sama Kunci Bersama Periode 2025-2030.
Drs. H. Maman Suparman, MM, selaku Plt Ketua Setker Kunci Bersama, melaporkan pertanggungjawaban pasca kepemimpinan Almarhum H. Acep Purnama yang telah meninggal dunia pada tahun 2024.
Dimana Ketua Setker Kunci Bersama periode 2020-2025 yaitu Alm. Aang Hamid Suganda, yang meninggal pada tahun 2022. Dan kepemimpinan beralih kepada Alm. Acep Purnama melalui rapat luar biasa Kunci Bersama.
Selepas berpulangnya Acep Purnama, maka diadakan musyawarah penjabat bupati/wali kota dan menetapkan Sekretaris Setker Kunci Bersama sebagai Plt Ketua Setker Kunci Bersama menyelesaikan sisa periode 2022-2025 yang akan berakhir bulan Desember 2025.
Melalui tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing bupati/walikota dan perwakilan, kemudian disepakatinya Ketua Setker Kunci Bersama dan tempat kedudukan hukum Setker Kunci Bersama Periode 2025-2030.