TERASJABAR.ID -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap 12 wanita yang terlibat sindikat perdagangan bayi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menyelamatkan 6 bayi yang tadinya akan dijual oleh ke-12 tersangka ke Singapura.
“Ya, kami telah mengamankan 12 tersangka.Dari para tersangka berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkanke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,”kata Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin 14 Juli 2025 malam.
Didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Surawan mengatakan, 1 bayi juga telah diamankan dari Tangerang beberapa hari lalu.
Diungkapkan Surawan, sejumlah bayi tersebut berasal dari Jabar. Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan adanya laporan mengenai penculikan anak. “Bayi kebanyakan berasal dari Jabar. Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua dimana ada penculikananak kemudian kami kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar,”ungkapnya.
Surawan menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda. Bahkan, mereka melakukan transaksi dengan orang tua si bayi yang berencana menjual anaknya. “Para tersangka yang kami dapatkan ini mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang berperan sebagai perekrut awal, perawat ketika masih bayi, hingga bagian transaksinya. Bahkan sebelum lahir pun, dari kandungan kemudian ada penampungnya. Termasuk ada pembuat surat-suratnya dan pengirimnya,”terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Pihaknya juga, kata Hendra, akan melakukan koordinasi dengan Interpol untuk melacak jaringan penjualan bayi di Singapura.
“Saat ini kami masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,”ujar Hendra.*