TERASJABAR.ID – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua pelajar terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil yang melaju dari arah berlawanan.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Rina Lestari BR Sembiring (18), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 6341 GF.
Ia membonceng temannya, Adinda Niki Juliana (18), pelajar asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Kedua remaja tersebut mengalami luka serius akibat tabrakan dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat adalah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi W 1202 DY yang dikemudikan oleh M Naik Fauzi (48), warga Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi di lokasi, sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan sempat melewati marka jalan.
Ketidakterkendalian laju kendaraan membuat motor bertabrakan langsung dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.