TERASJABAR.ID – Kedatangan 50 unit kendaraan niaga pick up program Koperasi Desa Merah Putih, KDMP, di Makodim 0612 Tasikmalaya menuai sorotan karena administrasi yang belum lengkap. Puluhan mobil impor asal India yang dibawa dari Jakarta itu tiba tanpa dilengkapi BPKB, STNK, maupun dokumen, Pihak pengantar hanya menyerahkan surat jalan sebagai bukti pengiriman.
Pantauan di lokasi, kendaraan berjejer di lapangan upacara Kodim 0612 Tasikmalaya, Petugas segera melakukan pendataan nomor rangka, nomor mesin, dan kondisi fisik setiap unit. Namun proses serah terima ke koperasi desa ditahan sementara hingga kelengkapan surat dipenuhi dengan surat kuasa dari Kelurahan maupun Desa.
Kepala Staf Kodim 0612 Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan M. Nurodin, menyampaikan bahwa Kodim mendukung penuh program KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun ia menegaskan administrasi kendaraan harus beres sebelum disalurkan.
Menurutnya, surat jalan tidak bisa menggantikan dokumen resmi kepemilikan dan perizinan kendaraan dan kelurahan maupun desa harus memenuhi surat dengan dibubuhkan dengan surat kuasa.
“Kami mendukung program KDMP agar hasil pertanian, perkebunan, dan produk UMKM desa bisa didistribusikan lebih cepat dan biaya logistik lebih ringan. Tapi kami tidak bisa menyerahkan kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Surat tersebut berupa BPKB, STNK, dan dokumen wajib ada. Ini untuk melindungi koperasi penerima dan memastikan kendaraan bisa digunakan secara sah di jalan,” ujar Mayor Wawan.
Ia menambahkan, Kodim 0612 Tasikmalaya bertugas mengawal distribusi agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Jika kendaraan diserahkan tanpa kelengkapan, maka risiko sengketa kepemilikan, kendala perpanjangan pajak, hingga pelanggaran lalu lintas bisa terjadi.
Karena itu Kodim meminta pihak pengirim segera menyelesaikan pengurusan dokumen di Jakarta dan mengirimkannya ke Tasikmalaya.
Perwakilan koperasi desa yang hadir menyambut baik kedatangan kendaraan, namun juga menyayangkan keterlambatan administrasi. Mereka berharap pick up baru bisa segera digunakan untuk mengangkut hasil panen, pupuk, dan produk olahan UMKM.
Dengan memiliki armada sendiri, koperasi diyakini mampu menekan biaya sewa angkutan dan meningkatkan pendapatan anggota.
Mayor Wawan menegaskan, selama dokumen belum lengkap, kendaraan tidak akan berpindah tangan. Kodim akan menjaga aset tersebut agar tetap aman dan siap disalurkan begitu administrasi beres, “pungkasnya(KRIS)

















