Bupati Kuningan berencana menjadikan benda benda peninggalan termasuk Saung Petilasan Kyai Hasan Maolani atau rumah keramat yang bernilai sejarah itu sebagai situs edukasi kesejarahan dan area wisata religi daerah.
Selain itu, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang dapat menginspirasi, Bupati Kuningan tengah memproses usulan perubahan nama “Jalan Lingkar Utara dari Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati menjadi Jalan Eyang Hasan Maolani.
“Sebagai bagian dari warga daerah, saya sungguh bersyukur serta apresiasi yang tinggi kepada Bupati Kuningan dalam meneguhkan penghormatan serta penghargaan heroisme perjuangan ulama besar pituin Kuningan yang dibuang oleh Belanda keluar Jawa,” tutur Yusron.
“Karena sejatinya Kyai Hasan Maolani bukan semata milik dzuriyyahnya, nasabnya atau keturunannya, melainkan asset historis warga Kuningan dan Tatar Sunda, sekaligus asset kesejarahan dalam kontribusi kejuangannya bagi bangsa dan negara,” tambahnya. (Wawan Jr/kontributor)***