TERASJABAR.ID- Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga, MPA menyambut baik dan berharap agar program revitalisasi tambak Pantai Utara (Pantura) yang baru ditandatangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemprov Jabar berjalan dengan baik dan membawa perbaikan di semua sektor baik secara ekonomi maupun lingkungan.
“Kalau yang saya baca bahwa revitalisasi tambak Pantura itu merupakan pengelolaan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru. Artinya akan dilakukan konsep pembangunan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya laut secara bijaksana untuk pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan tenntunya pelestarian ekosistem laut,” jelas Yod saat ditemui Teras Jabar.Id.
Menurut Yod, Komisi 4 DPRD Jabar sangat berkaitan dengan masalah tersebut. “Apalagi program ini kan menyangkut 4 wilayah yakni Bekasi, Karawang, Subang dan Indramayu. Salah satu garapan komisi 4 adalah pembangunan regional dan juga lingkungan hidup,” jelas Yod.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan perikanan budi daya dalam rangka mendukung program revitalisasi tambak di kawasan pantai utara Jawa Barat. Penandatanganan berlangsung di Gedung R.E. Martadinata, Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 25 Juni 2025.
Proyek revitalisasi ini akan berlangsung selama dua tahun, dengan luas lahan calon tambak mencapai 78.550 hektare .
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pada tahun ini revitalisasi seluas 20.413,25 ha, yang tersebar di empat kabupaten di Jawa Barat, yakni Bekasi (8.188,49 ha), Karawang (6.979,51 ha), Subang (2.369,76 ha), dan Indramayu (2.875,48 ha).
Dalam sambutannya, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat mengenai laut sebagai sumber daya utama Indonesia.
Ia menyebut selama ini perhatian masyarakat dan pemerintah masih terlalu fokus ke darat, menyebabkan berbagai kerusakan di kawasan pesisir dan laut.
Revitalisasi tambak juga akan diarahkan untuk menciptakan ekosistem pantai yang berkelanjutan dengan pengelolaan mangrove, tambak berorientasi ekologi, sistem pengairan yang tertata hingga penyiapan tenaga kerja muda terlatih di bidang kelautan.
Kebijakan strategis
Sementara itu Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, revitalisasi tambak ini merupakan bagian dari lima kebijakan strategis KKP, yakni perluasan kawasan konservasi laut (target 97,5 juta ha pada 2045), penangkapan ikan secara terukur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023, dan pengembangan budidaya komoditas unggulan seperti udang, ikan nila salin, kepiting, rumput laut, dan lobster.
Kebijakan strategis lainnya, yakni pengembangan wilayah pulau-pulau kecil menjadi destinasi kelas dunia, serta rehabilitasi waduk dan danau, termasuk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling.*