TERAS TASIK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya investasi ilegal serta kejahatan sektor jasa keuangan di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 150 peserta dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan korban aplikasi keuangan ilegal Next-15 di wilayah Desa Cayur.
Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Dalam dunia investasi, tidak ada yang benar-benar bebas risiko. Justru ketika terdengar terlalu mudah dan menguntungkan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, “ujarnya.
“Jangan mudah percaya meskipun ditawarkan oleh tokoh atau pihak yang terlihat meyakinkan,” kata Melati.
Melati menambahkan, modus penipuan biasanya ditandai dengan tawaran bonus berlipat, iming-iming pasif income, hingga jaminan keuntungan tetap.
“Belakangan ini, entitas ilegal semakin marak memanfaatkan media sosial, grup percakapan, dansitus web tidak berizin untuk menjerat masyarakat, ” tambahnya
Hal senada diungkapkan Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, AKBP Shohet, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pola investasi yang menjanjikan keuntungan berlipat yang tidak logis.