TERASJABAR.ID – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membekuk WD (41), pelaku penculik bayi yang terjadi di Masjid Agung Singaparna, Kab. Tasikmalaya. Bayi yang diculik ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan, pelaku telah dibekuk anggota di Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur. “Kurang dari 24 jam pasca pelaporan pelakunya kami bekuk di Cianjur,” katanya, Sabtu (7/2/2026).
Motif pelaku nekad menculik bayi dari ibu kandungnya secara paksa masih dilakukan pendalaman dan sekarang WD masih jalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya. “Untuk motif pelaku masih kita dalami, dan sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Tasikmalaya yang bergerak cepat dalam menangani kasus penculikan bayi ini. Bayi yang diculik kini telah kembali ke pangkuan ibunya dan mendapatkan perawatan yang layak.
Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka, terutama di tempat-tempat umum.*










