terasjabar.id
Kamis, 13 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Wamenaker Minta Perusahaan Tak Batasi Usia Dalam Lowongan Kerja dan Jangan Ada Persyaratan yang Memberatkan

nenan by nenan
6 Mar 2025 17:34
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wamenaker Minta Perusahaan Tak Batasi Usia Dalam Lowongan Kerja dan Jangan Ada Persyaratan yang Memberatkan

Wamenaker Minta Perusahaan Tak Batasi Usia Dalam Lowongan Kerja dan Jangan Ada Persyaratan yang Memberatkan

TERASJABAR.ID – Lowongan kerja di Indonesia memang memiliki persyaratan dengan mencantumkan Batasan maksimal usia pelamar.

Akan tetapi di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini, perusahaan diminta untuk tidak menerapkan Batasan usia saat membuka lowongan kerja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan.

Ebenzer mengatakan kalau hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja yang terdampak PHK.

Pria yang akrab disapa Noel menegaskan bahwa jika suatu industri membutuhkan tenaga kerja baru, mereka sebaiknya tidak membatasi usia calon pelamar atau menerapkan persyaratan yang dianggap memberatkan.

Noel mengatakan ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan, pemerintah menyediakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

RELATED POSTS

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral RSUD Ujungberung Digeruduk Massa, Gegara Apa Gerangan?

Wamenaker Noel, Tengah Menjemput Karma

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati!

Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Dugaan Kasusnya

Beberapa waktu lalu memang terjadi phk masal di industri besar Sritex yang sempat viral, Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.

  • Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?
  • Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona
  • AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo
  • Usai Marah pada Xabi Alonso, Vinicius Ditegur Ancelotti dan Diminta Lebih Dewasa
  • Miroslav Klose Dapat Kepercayaan Penuh, Nürnberg Siapkan Kontrak Baru Empat Tahun

Kemudian phk  juga terjadi di Tangerang dan masih banyak lagi.

Warganet punt setuju dengan keputusan dari Wamenaker ini, melihat di kolom komentar Instagram @infobandungkota, banyak tanggapan positif dari warganet.

“Setuju aja itu” ujar warganet

ADVERTISEMENT

“Iya siiih, umur 30 gak butuh duit apa” kata lainnya

“Syarat Paling Mematikan…. “PENGALAMAN”….. Logikanya Baru Fresh Graduate, Mana Ada Pengalaman.” Ujar lainnya

Tags: batasan usialowongan kerjapersyaratanviralWamenaker
ShareTweetSend

Related Posts

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis
News

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Viral RSUD Ujungberung Digeruduk Massa, Gegara Apa Gerangan?
News

Viral RSUD Ujungberung Digeruduk Massa, Gegara Apa Gerangan?

8 Sep 2025 14:08
Wamenaker Noel, Tengah Menjemput Karma
Berita Utama

Wamenaker Noel, Tengah Menjemput Karma

25 Agu 2025 07:54
Eks-Wamenaker-Immanuel-Ebenezer-Jadi-Tersangka-KPK-Diduga-Terima-Rp3-Miliar-dan-Motor-Ducati
News

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati!

23 Agu 2025 11:11
Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Dugaan Kasusnya
News

Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Dugaan Kasusnya

21 Agu 2025 12:09
Lagi Cari Kerja? Sang Maha Group Buka Loker Bartender Bandung Full Time!  
Ragam

Lagi Cari Kerja? Sang Maha Group Buka Loker Bartender Bandung Full Time!  

11 Agu 2025 12:09
Next Post
Begini Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Dibuka Tanggal 7 Maret !

Begini Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Dibuka Tanggal 7 Maret !

Seorang pegawai Bank Indonesia meninggal (Pixabay/Mohamed Hassan)

Baru Pulang dari Bali! Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Mayang Jember, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

10 Nov 2025 16:54
Dapur SPPG di Cileunyi Layani 52 Ribu Lebih KPM, Camat Cileunyi Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar Gizi Nasional

Dapur SPPG di Cileunyi Layani 52 Ribu Lebih KPM, Camat Cileunyi Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar Gizi Nasional

10 Nov 2025 19:33
“Pasesedek” dan “Heurin”, Kantor Desa Cinunuk Berdempetan dengan Puskesmas dan 3 SD Negeri

“Pasesedek” dan “Heurin”, Kantor Desa Cinunuk Berdempetan dengan Puskesmas dan 3 SD Negeri

8 Nov 2025 15:03
Musim Libur Sekolah, Kemenpar Tetap Tekankan Faktor Keselamatan dan Keamanan

3 Tren Global Jadi Peluang Sektor Pariwisata Indonesia di Masa Depan, Menpar Ungkapkan Hal Ini

12 Nov 2025 11:26
Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?

Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?

0
Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona

Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona

0
AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

0
Negosiasi Kontrak Vinicius Junior Buntu, Real Madrid Teguh pada Posisinya

Usai Marah pada Xabi Alonso, Vinicius Ditegur Ancelotti dan Diminta Lebih Dewasa

0
Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?

Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?

13 Nov 2025 21:55
Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona

Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona

13 Nov 2025 21:13
AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

13 Nov 2025 20:36
Negosiasi Kontrak Vinicius Junior Buntu, Real Madrid Teguh pada Posisinya

Usai Marah pada Xabi Alonso, Vinicius Ditegur Ancelotti dan Diminta Lebih Dewasa

13 Nov 2025 20:02

Recent News

Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?

Desa Cinunuk Segera Dipecah Dua, Apa Sih Alasan Pemekarannya?

13 Nov 2025 21:55
Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona

Chelsea Pantau Pemulihan Cole Palmer Jelang Laga Penting Kontra Barcelona

13 Nov 2025 21:13
AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

AS Roma Pantau Tiga Penyerang Potensial: Zirkzee, El Mala dan Kalimuendo

13 Nov 2025 20:36
Negosiasi Kontrak Vinicius Junior Buntu, Real Madrid Teguh pada Posisinya

Usai Marah pada Xabi Alonso, Vinicius Ditegur Ancelotti dan Diminta Lebih Dewasa

13 Nov 2025 20:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.