TERASJABAR.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda bernama Risa Nur Arisa (25) oleh mantan pacarnya di Cianjur menjadi viral di media sosial.
Insiden tragis ini terjadi di kawasan Minasang Salatri, BLK Residence, Jalan Binawan XC, Blok D5 Nomor 2, Kelurahan Limbangansari, Kecamatan Cianjur, pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 22:30 WIB.
Risa melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur pada dini hari Sabtu, 7 Juni 2025, dan kini kasusnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pelaku, yang disebut berinisial FR, diduga telah melarikan diri ke Bandung setelah kejadian. Berikut kronologi dan perkembangan kasus ini.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Risa, kejadian bermula ketika ia mendatangi rumah produksi tempat kerjanya di BLK Residence untuk mengembalikan sebuah topi milik FR, pria yang diduga sebagai mantan pacarnya. Risa berniat menyelesaikan urusan pribadi dengan mengembalikan barang tersebut. Namun, situasi memanas ketika FR memaksa mengambil ponsel milik Risa. Risa menolak menyerahkan ponselnya, yang memicu reaksi keras dari FR.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, Risa tampak berusaha menghindari FR, yang mengejarnya dengan agresif. Dalam video tersebut, Risa masih mengenakan helm dan sweater saat dikejar. Ia kemudian diduga dibanting, dicekik, dan diseret oleh FR ke dalam sebuah bangunan. Aksi kekerasan diduga berlanjut di dalam lokasi tersebut, meskipun rekaman CCTV hanya menangkap peristiwa di luar ruangan.
Risa menceritakan kepada pihak berwenang bahwa pertengkaran terjadi setelah ia tiba di lokasi kerja untuk mengembalikan topi pemberian FR. “Awalnya saya cuma mau kembalikan topinya. Tapi yang terbawa cuma topi, barang lain tertinggal di tempat kerja. Di dekat kantor, kami bertengkar, dan dia merebut ponsel saya, lalu membanting saya. Saya mau kabur, tapi ditarik dan dijambak,” ujar Risa, sebagaimana dilaporkan.
Respons Kepolisian dan Status Pelaku