“Mereka meminta tanggul yang rusak untuk kembali diperbaiki ke awal, karena menjaga serta meminimalisir terjadinya bencana alam. Apalagi sekarang memasuki musim hujan dan juga minta jalan bekas tambang untuk dibongkar,” katanya.
“Dalam perjalanannya warga justru menemukan praktik penjualan tambang pasir yang dilakukan oleh oknum pengusaha. Warga melihat ada beberapa truk masuk ke dalam sedang melakukan aktivitas pengangkutan pasir untuk dijual ke luar daerah,” ujarnya.
Alhasil polisi mengamankan 4 unit alat berat dari lokasi, 3 alat berat sudah diamankan di Polres dan 1 alat berat masih menunggu perbaikan, karena saat ditemukan dalam keadaan tidak berfungsi dan rusak.
“Sat Reskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan proses penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut dan para pihak yang terkait kami akan periksa,” jelas Ridwan Budiarta. (Kris)***