TERASJABAR.ID – Tren mencuci uang THR (Tunjangan Hari Raya) agar tampak baru kembali viral di TikTok, terutama menjelang hari raya seperti Idulfitri.
Banyak pengguna media sosial membagikan video yang memperlihatkan proses merendam uang kertas dalam air sabun, mencucinya dengan deterjen, bahkan menyikatnya, lalu mengeringkan dan menyetrikanya agar terlihat rapi dan bersih.
Tujuannya biasanya agar uang lama yang lusuh bisa tampak seperti baru saat diberikan kepada keluarga atau anak-anak sebagai THR.
Namun, meski terlihat kreatif, tren ini memiliki dampak yang perlu diperhatikan baik dari sisi hukum maupun kondisi fisik uang itu sendiri.
Berikut adalah langkah-langkah yang sering dibagikan pengguna TikTok untuk mencuci uang agar terlihat lebih rapi, berdasarkan tren yang viral:
- Persiapan: Siapkan uang kertas yang ingin “dibersihkan”, biasanya yang sudah lusuh atau kotor. Pengguna sering memilih nominal kecil seperti Rp10.000 atau Rp20.000 untuk eksperimen ini.
- Perendaman: Rendam uang dalam wadah berisi air hangat yang telah dicampur dengan sedikit sabun cair atau deterjen lembut. Beberapa orang membiarkannya selama 5-10 menit agar kotoran terlepas.
- Pembersihan: Gosok perlahan uang dengan tangan atau sikat lembut (seperti sikat gigi bekas) untuk menghilangkan noda. Ada juga yang menggunakan spons agar lebih aman bagi tekstur uang.
- Pembilasan: Bilas uang dengan air bersih untuk menghilangkan sisa sabun. Langkah ini biasanya dilakukan hati-hati agar uang tidak sobek.
- Pengeringan: Letakkan uang di atas kain bersih atau tisu, lalu tekan perlahan untuk menyerap air. Beberapa pengguna mengeringkannya dengan kipas angin atau membiarkannya di udara terbuka agar tidak terlalu lembap.
- Penyetrikaan: Setelah kering, uang disetrika dengan suhu rendah di atas kain tipis (seperti kain lap atau kertas) untuk menghindari kontak langsung dengan panas. Ini bertujuan agar uang terlihat lebih rata dan rapi.
Meski langkah-langkah ini tampak sederhana dan hasilnya sering terlihat menarik di video dengan uang yang kusut jadi lebih mulus—ada risiko yang perlu diperhatikan.
Proses ini bisa merusak serat uang, memudarkan warna, atau bahkan membuatnya sobek jika tidak hati-hati. Selain itu, tindakan ini berpotensi melanggar aturan hukum di Indonesia terkait perlakuan terhadap rupiah.