TERASJABAR – Setelah Kejaksaan Cianjur dan Sumedang berhasil membongkar penyimpangan proyek PJU dengan menyeret oknum Dinas Perhubungan setempat, warga Jabar kini menunggu Kejaksaan Tinggi Jabar mengungkap kasus serupa di Jabar.
Praktisi Hukum yang juga Biro Hukum Buah Batu Corps, Dewan Penasehat Pemuda Pancasila Anom Jumaedi SH mempertanyakan kinerja Kejati Jabar. “Sudah berbulan bulan penanganan dugaan penyelewengan proyek PJU di Jabar mandeg, “katanya.
Padahal, katanya, proyek ratusan miliar itu sudah menunjukkan indikasi adanya penyimpangan. Dua LSM sudah memberikan data yang cukup sahih untuk ditindaklanjuti.
Apalagi kasus penyimpangan PJU di Jabar ini diduga melibatkan orang dekat gubernur Jabar. “Jadi pertanyaanya apa karena ewuh pakewuh Kejaksaan jadi berlama lama?, ” tambahnya.
Seperti diketahui akhir tahun lalu dia LSM yakni LSM Pemuda dan LSM Apak menyoroti proyek PJU di Jabar yang diduga diselewengkan.
Koordinator LSM PEMUDA, Andri Hidayat, menyampaikan bahwa proyek PJU bernilai Rp500 miliar perlu dikawal terus lantaran sarat diselewengkan.
Menurut Andri, proyek melalui program “Jabar Caang” ini dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan di lapangan. Ia menyebut adanya indikasi persoalan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
LSM PEMUDA menilai penggunaan ornamen budaya dalam proyek PJU tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap dugaan persoalan tata kelola anggaran.
Dalam rencana aksi tersebut, LSM PEMUDA mendesak Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek PJU, baik dari aspek administrasi, proses pengadaan, maupun kualitas teknis di lapangan.
Selain LSM Pemuda Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) juga melaporkan hal serupa yakni dugaan terjadi praktik korupsi pada proyek pengadaan PJU di Cirebon dan Garut.
Menurut laporan itu, terjadi penggelembungan harga dari Rp13 juta pertiang PJU menjadi Rp33 juta. Akibatnya negara berpotensi dirugikan ratusan miliar.
Proyek tersebut menurut Ketua APAK Yadi Suryadi diduga melibatkan orang dekat gubernur dan seorang pengusaha dari sebuah organisasi. ***
















