Operasi dilakukan mulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor. Selanjutnya, operasi gabungan menyasar lokasi-lokasi lain di bentangan Halimun Salak sesuai rencana operasi.
Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai GakkumhutJabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, Koramil Cigudeg berjumlah 60 personel.
Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil melakukan pembongkaran 31 tenda biru. Di lapangan, tim melakukan pemadaman kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jeriken bekas oli, manual timbangan, pengaduk kayu, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atau gubuk, serta penindakan sesuai ketentuan peraturan-undangan.
Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan. Hal itu mengingat upaya penindakan sebelumnya terkendala satu di antaranya karena pola “kucing-kucingan” yang dilakukan para pelaku.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Ruli Pandapotan Siregar, mengatakan bentrokan tidak dapat dihindari karena sebagian penambang menolak meninggalkan lokasi.
“Saat petugas ingin mengamankan alat berat, sekelompok orang menyerang dengan benda tumpul. Dalam kejadian itu, satu anggota kami gugur di lokasi,” ungkap Ruli.
Kepolisian saat ini telah menetapkan kawasan tambang sebagai kawasan siaga dan menambah personel untuk mengamankan situasi.
“Kami masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi, karena sebagian penambang melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Ruli.
Penertiban tambang emas ilegal dilakukan karena kerusakan lingkungan parah. Operasi penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menghentikan praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan di kawasan Gunung Salak.
Aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan longsor, pencemaran air, dan hilangnya tutupan hutan.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dedi Mulyana, mengatakan kawasan tersebut masuk zona konservasi yang seharusnya bebas dari aktivitas penambangan.
“Kerusakan tanah dan sungai di wilayah itu sudah parah. Limbah merkuri dan sianida dari penambangan pembohong mengancam warga di bawah lereng gunung,” ujarnya.
Menangapi kejadian ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperkuat pengawasan penambangan ilegal.
Pemerintah berjanji menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mengorbankan nyawa dan merusak lingkungan,” tegasnya.***

















