Dalam konteks tersebut, dari sisi penguatan tata kelola, BSKJI terus mendorong reformasi kelembagaan di unit pelayanan teknis.
Saat ini, 14 dari 24 balai di bawah binaan BSKJI telah menyandang status Badan Layanan Umum (BLU), yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan layanan publik.
Selain itu, sejumlah balai telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB sebagai wujud komitmen kami terhadap integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas.
“Dalam upaya peningkatan mutu dan daya saing produk industri nasional, Kemenperin melalui BSKJI memberikan dukungan jasa teknis yang disediakan oleh 24 balai yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, BSKJI juga menetapkan dan memberlakukan standar seperti SNI wajib untuk produk industri, serta Standar Industri Hijau sebagai jaminan kualitas produk.
“Kita ingin memastikan bahwa industri Indonesia tidak hanya mampu memproduksi dalam skala besar, tetapi juga mampu menghadirkan produk berkualitas tinggi, berdaya saing global, dan bernilai tambah tinggi. Kemasan adalah elemen penting dari strategi itu,” paparnya.
Kepala BSKJI menyambut dengan antusias Forum Komunikasi Publik yang diselenggarakan BBKFK ini sebagai langkah bersama dalam memperkuat daya saing industri Indonesia.
“Semoga forum ini membawa semangat baru, ide konstruktif dan komitmen nyata untuk mutu produk nasional,” ujar Emmy.
















