TERASJABAR.ID – Insiden maut terjadi di Jalan Raya Dusun Delik, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis pagi, 29 Mei 2025.
Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun meninggal dunia setelah tertimpa besi holo yang terlepas dari sebuah mobil pikap bermuatan.
Korban diketahui bernama Bima Ramadya Arkananta, warga Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.
Saat kejadian, Bima dibonceng oleh seorang pria bernama Saufik, berusia 41 tahun, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi S 6874 VG. Mereka melaju dari arah utara ke selatan.
Secara bersamaan, dari arah berlawanan, sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi S 9254 WL melintas.
Kendaraan yang dikemudikan oleh Alamin (37), warga Desa Watudakon, Kesamben, itu membawa muatan besi holo dan lembaran seng di bagian bak belakang yang terbuka.
Diduga salah satu batang besi holo dalam pikap tersebut tidak diikat dengan benar, sehingga saat kendaraan melaju, besi terayun ke sisi berlawanan dan menghantam sepeda motor yang ditumpangi korban.
Bima terpental dari motor dan meninggal di tempat akibat benturan keras, sementara Saufik mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.
Sopir pikap selamat dalam peristiwa tersebut dan saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian menggambarkan suasana mendadak berubah menjadi panik usai terdengar suara benturan keras.