TERASJABAR.ID – Polda Jabar melalui Direktorat Siber secara resmi melayangkan surat panggilan kepada selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi yang saat ini tengah ditangani.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa Lisa dijadwalkan hadir Jumat (11/7/2025) hari ini sesuai dengan surat panggilan pertama yang telah dikirimkan sebelumnya. Namun, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kami telah menerima konfirmasi dari pihak saudari Lisa bahwa ia berhalangan hadir hari ini. Namun, hingga saat ini belum disampaikan secara rinci alasan ketidakhadirannya,” ujar Hendra kepada wartawan, Jum’at (11/7/2025)
Menanggapi hal tersebut, Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan akan dikirimkan pada hari Senin (14/7/2025). Jadwal pemanggilan ulang akan disesuaikan kembali dengan penyidik, mengingat perlu adanya waktu persiapan bagi pihak yang bersangkutan.
“Apabila pada panggilan kedua nanti yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah dan jelas, kami akan mempertimbangkan tindakan hukum lanjutan berupa pemanggilan secara paksa,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik seiring dengan meningkatnya penyelidikan terhadap dugaan konten bermuatan pornografi yang beredar di media sosial dan nama Lisa disebut-sebut dalam proses penyelidikan tersebut.***