terasjabar.id
Selasa, 8 Juli 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
HUT bank bjb ke-64 HUT bank bjb ke-64 HUT bank bjb ke-64
Home Berita Utama

Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

Herman by Herman
8 Jul 2025 14:19
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

TERASJABAR.ID – Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati Ph.D melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai termaktub pada pasal 263 KUHP. Laporan Polisi (LP) yang telah teregistrasi No: STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Korban Andi Dasmawati melaporkan IK dan RS didampingi oleh penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berdomilisi di Mall Taman Palem Lt 3 Blok A-81 Jakarta Barat.

Fachruddin Tanjung selaku penasehat hukumnya mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh IK dan RS yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas IKWI Pusat dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan cara menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.

“Kita telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat,” tegas pria yang akrab disapa Tanjung ini.

Tanjung menegaskan bahwa sebelum LP disetujui di SKPT, kliennya berkonsultasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum dengan melampirkan bukti-bukti terkait kepengurusan IKWI Pusat yang sah.

“Saat konsultasi tidak ada kendala, dan pihak dari Reserse Kriminal Umum setelah melihat bukti-bukti yang kami lampirkan, menyatakan bahwa unsur-unsur pemalsuan yang diduga dilakukan IK dan RS adalah murni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sehingga kami disarankan untuk tetap mengacu Pasal 263 KUHP, ditambah lagi sebelum LP ini dibuat, kami juga telah melayangkan somasi, namun sangat disayangkan tidak ada penyelesaian apapun terhadap somasi yang telah kami sampaikan,” tegas Tanjung.

RELATED POSTS

Jelang Laga Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Amankan Miras dan Kembang Api

Polisi Tangkap 5 Pelaku Aksi Pengeroyokan di Tarogong Kidul Garut

Modus Jadi ART, Wanita Ini Curi Perhiasan Milik Majikannya di Baleendah, Polisi: Korban Rugi Rp12 Juta

Ibu Rumah Tangga di Bekasi Datangi Damkar karena Laporan KDRT Tak Ditindaklanjuti Polisi

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Berencana Lapor Balik usai Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKWI PusatLapor polisipolisi
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Jelang Laga Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Amankan Miras dan Kembang Api
News

Jelang Laga Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Amankan Miras dan Kembang Api

8 Jul 2025 17:14
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aksi Pengeroyokan di Tarogong Kidul Garut
News

Polisi Tangkap 5 Pelaku Aksi Pengeroyokan di Tarogong Kidul Garut

28 Jun 2025 19:29
Modus Jadi Art, Wanita Ini Curi Perhiasan Majikan di Baleendah, Polisi: Korban Rugi Rp12 Juta
News

Modus Jadi ART, Wanita Ini Curi Perhiasan Milik Majikannya di Baleendah, Polisi: Korban Rugi Rp12 Juta

26 Jun 2025 16:41
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Datangi Damkar karena Laporan KDRT Tak Ditindaklanjuti Polisi
News

Ibu Rumah Tangga di Bekasi Datangi Damkar karena Laporan KDRT Tak Ditindaklanjuti Polisi

26 Jun 2025 14:18
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
News

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Berencana Lapor Balik usai Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan

21 Jun 2025 06:17
Puluhan Polisi Muda Bantu Turunkan Atap Rumah Reyot Untuk Direhab di Leuwisari Tasikmalaya
Daerah

Puluhan Polisi Muda Bantu Turunkan Atap Rumah Reyot Untuk Direhab di Leuwisari Tasikmalaya

20 Jun 2025 14:57
Next Post
Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
Dorong Swasembada, Bupati Ciamis Resmikan Rembug Pangan dan Expo KTNA 2025

Dorong Swasembada, Bupati Ciamis Resmikan Rembug Pangan dan Expo KTNA 2025

8 Jul 2025 18:12
5 Tips Memulai Usaha dengan Modal Kecil, Cocok untuk Pemula!

5 Tips Memulai Usaha dengan Modal Kecil, Cocok untuk Pemula!

8 Jul 2025 18:03
Jarang Disadari, Ini 4 Ciri Penyakit Jantung yang Sering Disepelekan

Jarang Disadari, Ini 4 Ciri Penyakit Jantung yang Sering Disepelekan

8 Jul 2025 17:56
Oden Somantri yang Terseret Banjir Bandang di Bogor Merupakan Pengemudi di Kemendagri

Oden Somantri yang Terseret Banjir Bandang di Bogor Merupakan Pengemudi di Kemendagri

8 Jul 2025 17:47

Recent News

Dorong Swasembada, Bupati Ciamis Resmikan Rembug Pangan dan Expo KTNA 2025

Dorong Swasembada, Bupati Ciamis Resmikan Rembug Pangan dan Expo KTNA 2025

8 Jul 2025 18:12
5 Tips Memulai Usaha dengan Modal Kecil, Cocok untuk Pemula!

5 Tips Memulai Usaha dengan Modal Kecil, Cocok untuk Pemula!

8 Jul 2025 18:03
Jarang Disadari, Ini 4 Ciri Penyakit Jantung yang Sering Disepelekan

Jarang Disadari, Ini 4 Ciri Penyakit Jantung yang Sering Disepelekan

8 Jul 2025 17:56
Oden Somantri yang Terseret Banjir Bandang di Bogor Merupakan Pengemudi di Kemendagri

Oden Somantri yang Terseret Banjir Bandang di Bogor Merupakan Pengemudi di Kemendagri

8 Jul 2025 17:47
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.