Sambungan listrik tersebut terpasang di area saluran air dan di bawah pohon. Pemerintah Kota Bogor langsung berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan penertiban.
Dedie menegaskan, penataan kawasan tidak hanya menyasar aspek kebersihan dan ketertiban, tetapi juga keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Selama masih ada pelanggaran, termasuk sambungan listrik ilegal, akan terus ditertibkan sebagai bagian dari komitmen penataan kota,” tegasnya.***
Sumber: Diskominfo Kota Bogor
Page 2 of 2













