6. Peran Strategis Masyarakat Sipil dan DNIKS
Negara tidak bisa bekerja sendiri. Tantangan kesejahteraan sosial 2026 menuntut kolaborasi aktif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
DNIKS (Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial) memiliki peran strategis sebagai:
Penggerak solidaritas sosial dan kesetiakawanan masyarakat
Mitra kritis dan konstruktif pemerintah
Jembatan aspirasi kelompok rentan
Produsen gagasan kebijakan kesejahteraan sosial yang berkeadilan
Dengan motto “Sejahtera Untuk Semua”, DNIKS harus terus mendorong kebijakan yang humanis, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Penutup
Tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum refleksi dan koreksi arah pembangunan kesejahteraan sosial Indonesia. Tantangan yang ada memang kompleks, namun bukan alasan untuk pesimistis.
Dengan keberpihakan negara, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan solidaritas sosial, kesejahteraan bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Kesejahteraan sosial adalah amanat konstitusi, tanggung jawab moral, dan ukuran sejati keberhasilan sebuah bangsa. ***









