2. Tekanan Ekonomi Global dan Dampaknya pada Kesejahteraan Rakyat
Ketidakpastian ekonomi global krisis geopolitik, fluktuasi harga pangan dan energi, serta perubahan rantai pasok dunia berdampak langsung pada daya beli rakyat. Inflasi kebutuhan pokok, pengangguran terselubung, dan melemahnya sektor UMKM menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan sosial.
Negara dituntut untuk hadir lebih kuat melalui kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat. kecil, perlindungan sosial adaptif, serta penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis koperasi, UMKM, dan ekonomi sosial
3. Bencana Ekologis dan Krisis Lingkungan Banjir, longsor, kekeringan, dan krisis air bersih bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan konsekuensi dari kerusakan ekologis dan tata kelola pembangunan yang abai terhadap keberlanjutan.
Korban bencana umumnya berasal dari kelompok miskin dan rentan. Oleh karena itu, tantangan kesejahteraan sosial 2026 tidak dapat dipisahkan dari agenda keadilan ekologis: perlindungan lingkungan, tata ruang yang adil, serta mitigasi dan adaptasi bencana berbasis komunitas.
4. Transformasi Digital dan Risiko Eksklusi Sosial
Digitalisasi menghadirkan peluang sekaligus ancaman. Di satu sisi, teknologi membuka akses layanan sosial yang lebih cepat dan transparan. Di sisi lain, kesenjangan digital berpotensi menciptakan bentuk kemiskinan baru: mereka yang tidak memiliki akses, literasi, atau kemampuan teknologi akan tertinggal.
Tantangan 2026 adalah memastikan transformasi digital bersifat inklusif, ramah kelompok rentan, dan tidak menghilangkan dimensi kemanusiaan dalam pelayanan sosial.
5. Lemahnya Integrasi Data dan Kebijakan Kesejahteraan Sosial
Masalah klasik yang belum sepenuhnya teratasi adalah data kemiskinan dan kesejahteraan sosial yang belum terintegrasi secara akurat hingga tingkat keluarga. Ketidaktepatan sasaran bantuan sosial masih terjadi, menimbulkan kecemburuan sosial dan inefisiensi anggaran.
Ke depan, kebijakan kesejahteraan sosial harus berbasis data keluarga (by name b address), terintegrasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil









