TERASJABAR. ID. Suci Hati Handayani , SH. MH. mahasiswi Unisba pemilik NPM. 30040021003, akhirnya dinyatakan lulus dan berhak penuh menyandang gelar doktor hukum , setelah pada Senin (7/7) mengikuti Sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi setiadi, SH. MH, di kampus Unisba Jj. Taman Sari no. 24 Bandung.
Di hadapan sedikitnya 9 orang penguji, DR. Suci Hati Handayani, SH
MH, berhasil meyakinkan para penguji dan undangan sidang, atas kebenaran dari Desertasi yang berjudul “Kepastian Hukum Sita Umum Kepailitan Atas Harta Pailit Yang di Letakan Sita Pidana Dalam Rangka Perlindungan Hukum Terhadap Pemenuhan Hak Hak Kreditor Ditinjau Dari Perspektif Keadilan”.
Menjawab pertanyaan TERASJABAR. ID, seusai sidang terbuka, Suci Hati Handayani mengatakan,
Kaitan dengan judul itu merupakan topik yang tengah complicated bagi para kurator dalam rangka penyelesaian pemberesan harta pailit debitur, ketika berhadapan dengan aparat penyidik.
Dengan latar belakang itulah , Dr. Suci Hati Handayani, SH. MH. melalui penelitiannya, mengetengahkan novelty( kebenaran ilmiyah) . “Solusi lainnya, perlu terbangun kesatuan pemahaman praktik antara organisasi Kurator dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan, melalui MOU” ujarnya.
Sementara DR. Panji Amiarsa SH. MH, sebagai suami menyatakan rasa bahagia dan syukur nya atas raihan yang sudah di capai,” ujar Panji, seraya menambahkan semoga Desertasi itu bisa memberi manfaat bagi banyak pihak.
Sementara salah satu undangan, Drs. H. warma Sutarman menyampaikan rasa bangganya, semoga bisa di banggakan oleh semua pihak. Turut hadir mengikut Sidang tetbuka, antara. Lain Sekda Kota Cirebon, Dr. Agus Mulyadi.
Suci selama ini dikenal sebagai pengacara terkenal di Cirebon. Dia juga dikenal sebagau kuarator. (Djodjo).