terasjabar.id
Senin, 2 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

SPSD Kasus Resbob Telah Diterima Kejati Jabar dari Polda Jabar

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
16 Jan 2026 13:19
in Bandung Raya
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

SPSD Kasus Resbob Telah Diterima Kejati Jabar dari Polda Jabar

TERASJABAR.ID – Adimas Kasus Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, Youtuber yang tersandung terkait penghinaan suku Sunda dan bobotoh Persib Viking kini mulai ditangani kejaksaan.

Hal ini menyusul pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Ditressiber Polda Jabar.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah SPDP kasus yang menjerat Rersmob dari Polda Jabar.

“SPDP tersebut telah diterima pada 6 Januari 2026 lalu dari penyidik Polda Jabar. Kejati pun telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas yang diserahkan Polda Jabar,”kata Nur Sricahyawijaya, Jumat (16/1/2026).

Menurut Nur Sricahyawijaya, berkas tersebut siap diteliti untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil.

Keenam jaksa tersebut, kata Nur, akan mempelajari berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Tersangka Resbob dalam SPDP tersebut disangka melanggar Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara,”ungkapnya.

RELATED POSTS

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali

Polda Jabar Bongkar Modus Ubah Produk Kadaluwarsa yang Diperjualbelikan

Sebelumnya, penyidik Ditressiber Polda Jabar telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jabar terkait dengan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Resbob. Penyerahan tahap satu, Selasa (6/1/2026).

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas-berkas administrasi yang ada. Kami telah mengirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (7/1/2026).

Menurut Hendra, setelah tahap satu tersebut, pihaknya masih menunggu balasan dari Kejati Jabar terkait proses pemberkasan.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya kami akan menunggu hasil penelitian dari Kejati Jabar, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi atau pendalaman lebih lanjut,”ujarnya.

Soal kasusnya sendiri, kata Hendra, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta transparan.

Hingga saat ini, Ditressiber Polda Jabar telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi dan dua orang saksi ahli guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Tags: Kasus ResbobKejati JabarPolda Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Daerah

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

25 Feb 2026 22:09
Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka
Bandung Raya

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

24 Feb 2026 15:37
Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT
Bandung Raya

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

23 Feb 2026 17:28
Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali
Bandung Raya

Bintang:Terima Kasih Polda Jabar, Mobil yang Hilang Dicuri Telah Kembali

20 Feb 2026 23:12
Polda Jabar Bongkar Modus Ubah Produk Kadaluwarsa yang Diperjualbelikan
Berita Utama

Polda Jabar Bongkar Modus Ubah Produk Kadaluwarsa yang Diperjualbelikan

19 Feb 2026 18:21
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu, 160 Ribu Obat Terlarang dan 69 Ribu Botol Miras
Bandung Raya

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu, 160 Ribu Obat Terlarang dan 69 Ribu Botol Miras

18 Feb 2026 13:20
Next Post
Waiting List Calhaj Jabar Mendapati 850 Ribu Orang, dengan Estimasi Waktu Tunggu 26,4 Tahun

Waiting List Calhaj Jabar Mendapati 850 Ribu Orang, dengan Estimasi Waktu Tunggu 26,4 Tahun

Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Tanpa Mbappe, Real Madrid Siap Hadapi Levante di Bernabeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! PT Nabati Rancaekek Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

25 Feb 2026 15:40
BARU! Alfamart Bandung dan Sekitarnya Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

BARU! Alfamart Bandung dan Sekitarnya Gelar Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

22 Feb 2026 16:27
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Gubernur KDM Hanya Memarahi Kadishub Jabar Terkait Penyelewengan PJU, Dianggap Lukai Warga Jabar

Gubernur KDM Hanya Memarahi Kadishub Jabar Terkait Penyelewengan PJU, Dianggap Lukai Warga Jabar

0
Hanyut di Sungai Cikandang, Jasad Bagja Akhirnya Ditemukan

Hanyut di Sungai Cikandang, Jasad Bagja Akhirnya Ditemukan

0
Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

0
Pemprov Jabar Gelar Program Inkubasi untuk Ratusan IKM, Ini Cara Daftarnya

Pemprov Jabar Gelar Program Inkubasi untuk Ratusan IKM, Ini Cara Daftarnya

0
Gubernur KDM Hanya Memarahi Kadishub Jabar Terkait Penyelewengan PJU, Dianggap Lukai Warga Jabar

Gubernur KDM Hanya Memarahi Kadishub Jabar Terkait Penyelewengan PJU, Dianggap Lukai Warga Jabar

2 Mar 2026 21:59
Hanyut di Sungai Cikandang, Jasad Bagja Akhirnya Ditemukan

Hanyut di Sungai Cikandang, Jasad Bagja Akhirnya Ditemukan

2 Mar 2026 19:09
PEJUANG GLOW UP SINI! Ungkap Manfaat Retinol untuk Wajah, Apa Saja?

PEJUANG GLOW UP SINI! Ungkap Manfaat Retinol untuk Wajah, Apa Saja?

2 Mar 2026 18:30
Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

Waduh, Angka Pengangguran di Kota Tasik Capai 25.000 Per Tahun dan Baru Terserap 724 Orang

2 Mar 2026 18:00
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.