TERASJABAR.ID – Sore hari ditetapkan sebagai tersangka, keesokan harinya Wakil Walikota Bandung, Erwin, masuk Rumah Sakit.
Seperti diberitakan bahwa pada 20 Desember lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Bsndung Irfan Wibowo menetapkan wakil walikota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus minta proyek ke sejumlah OPD di Kota Bandung.
Selain Erwin, anggota DPRD Kota Bandung Rediana Awanga juga tersangka. Selain proyek, dugaan lainya adalah jual beli jabatan.
Rumah Sakit tempat Erwin dirawat yakni RSUD Bandung Kiwari membenarkan bahwa Erwin dirawat. Namun sakit apa, petugas RS mempersilakan bertanya ke dokter.
Apa penyakit yang diderita Erwin, Walikota Bandung.Muhammad Farhan mengaku belum tahu. Dia mengatakan komunikasi terakhir dengan Erwin, terjadi sebelum yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Meski mengetahui bahwa Erwin dirawat di rumah sakit, Farhan mengaku belum dapat memberikan informasi detail mengenai diagnosis medis yang bersangkutan.
Menurut Farhan, dirinya sedang menunggu laporan diagnosisnya. “Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya dan ini berimplikasi pada status hukum beliau,” katanya.
KUNTIT 3 BULAN
Tim Kejaksaan mengaku mengintai Wakil Walikota H. Erwin, SE, M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin selama tiga bulan sebelum akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025).
Selain Erwin ada juga pejabat dari dishub kota Bandung dan Bina Marga. Di luar pejabat negara, konon ada pula dari pihak swasta.
Erwin sendiri diperiksa di Kejari Bandung selama 7 jam. Menurut Irfan pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan. Status Erwin sendiri masih saksi.
Berita yang menurut kejaksaan sebagai penyalahgunaan wewenang itu tentu mengejutkan. Sebab, sepak terjang Kang Erwin dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan, berlandaskan prinsip fikih: “Tasharruf al-Imam ‘Ala Al-Ra’iyyah Manuthun bi Al-Maslahah,” yang berarti pemimpin kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Erwin lahir di Bandung pada tanggal 18 Mei 1972, menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus) dan program doktoral Ilmu Pendidikan di universitas yang sama.
Erwin berlatar belakang pengusaha selama lebih dari dua dekade (1991-2011). Tidak heran kalau dua paham betul tentang dunia usaha khususnya UMKM. Keinginannya untuk berkontribusi lebih luas pada masyarakat membawanya terjun ke dunia politik.
Pada tahun 2019, ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Sebagai anggota legislatif, Kang Erwin tudak sekedar duduk di meja. Dia adalah sosok yang turun langsung ke masyarakat, berdialog dengan warga, dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi publik.
Erwin memiliki komitmen untuk menjadi pemimpin yang hadir, mendengar, dan bekerja bersama rakyat untuk membangun Bandung yang lebih baik.
Dengan latar belakang yang kuat dalam dunia usaha, politik, dan sosial, tertumpu harapan warga Bandung untuk dapat membawa Kota Bandung menjadi kota yang maju. ***














