TERASJABAR.ID – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di 270 desa dan 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung sudah selesai legalitasnya, dengan dibiayai APBD Kabupaten Bandung.
Demikian diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau gerai, unit usaha KDMP, seusai menyaksikan peluncuran kelembagaan 80 ribu KDMP oleh Presiden RI melalui Zoom Metting, di KDMP Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (21/7/ 2025).
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung sudah selesai 100 persen legalitas KDMP-nya di 270 desa dan 10 kelurahan,” ujar Dadang.
Setelah berdiri di 280 desa/kelurahan, imbuh bupati, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan bimbingan teknik (Bimtek) untuk semua KDMP. Teknis bimteknya nanti degelar per dapil, dengan menghadirkan kepala desa, Ketua BPD, Ketua Koperasi dan Ketua Bumdes.
Mereka akan mengikuti Bimtek untuk membuat suatu rencana bisnis dan anggaran per tahun dari setiap KDMP. Termasuk bimtek pola pembiayaan, bagaimana mempercepat penambahan anggota koperasi dan hal lainnya seperti dengan berkolaborasi melibatkan setiap RT/RW, pelaku usaha lokal, UMKM.
“Nanti kita guide semua, hingga operasionalnya bisa optimal,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.
Ia mengaku optimistis semua prosesnya bisa berjalan lancar terlebih KDMP ini didukung oleh seluruh pemerintahan desanya. “Tinggal nanti sampai kepada penyempurnaan dengan dikeluarkannya peraturan desa (Perdes) mengenai bagi hasil atau Sisah Hasil Usaha (SHU) dan sebagainya,” ujar Kang DS.
Pada kesempatan itu ia pun mengingatkan agar pengurus koperasi tetap benar-benar profesional dalam pengelolaan KDMP-nya masing-masing.
“Apakah itu mau saudara atau keluarganya, tim suksesnya, boleh-boleh saja tapi tetap harus profesional,” tegasnya.