TERASJABAR.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk 3 provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dilansir laman resmi Kemenkeu, penambahan tersebut untuk mendukung keuangan pemerintah daerah, khususnya bagi wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer.
“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ungkap Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan pada Rabu (18/2/2026).
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke 3 provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp10,78 triliun.
Dari sisi kondisi keuangan daerah, Menkeu mengatakan kapasitas fiskal daerah dalam kondisi cukup. Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Total kas dari ketiga daerah tersebut mencapai Rp9,9 triliun.
Penambahan alokasi TKD saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Penyaluran tambahan ditargetkan akan mulai dilakukan pada minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026.
















