TERASJABAR.ID – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menekankan pentingnya penguatan integritas, akuntabilitas, serta transformasi organisasi dalam menjalankan tugas Sekretariat Jenderal DPR RI.
Hal tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Indra menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sekadar rutinitas administratif awal tahun, melainkan wujud komitmen moral dan profesional seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan.
“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan rencana strategis DPR RI, serta menegaskan peran Sekretariat Jenderal sebagai unsur pendukung profesional dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Setjen DPR RI menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, seperti sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kinerja, serta optimalisasi evaluasi internal.
Indra juga menekankan bahwa transformasi organisasi tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi, tetapi mencakup perubahan pola pikir, budaya kerja, dan semangat melayani agar lebih adaptif dan responsif.
Selain itu, penguatan SDM aparatur menjadi prioritas guna menjawab kompleksitas agenda DPR RI. Ia berharap komitmen ini mampu memperkuat kepercayaan publik dan membangun DPR RI yang berintegritas.-***

















