TERASJABAR.ID – Setelah pihak Ridwan Kamil (RK) menggugat balik Lisa Mariana dalam perkara dugaan perselingkuhan yang digugat ke Pengadilan Negeri Bandung, Lisa Mariana kini dilaporkan ke Polda Jabar.
Lisa digugat balik oleh RK Rp 105 miliar, sementara laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar terkait dugaan video syur Lisa Mariana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmana ketika dikonfirmasi membenarkan jika Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jabar.
“Iya Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jabar. Jumat (11/7/20/2025) besok, Lisa mau diperiksa besok, tidak tahu datangnya jam berapa karena undangannya (panggilannya) tak pakai waktu,” kata Hendra, Kamis (10/7/2025).
Laporan terhadap selegram Lisa Mariana ke Polda Jabar oleh sekelompok advokat di Jabar menyusul beredarnya beberapa rekaman video syur yang diduga melibatkan dirinya dengan seorang pria bertato.
“Laporan polisi (LP) nya ke Direktorat Siber Polda Jabar. Kami telah melakukan proses permintaan keterangan dari para pelapor sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan tersebur,” kata Hendra
Menurut Hendra, pihak penyidik telah menganalisis tiga video berbeda dengan dugaan pelaku yang sama. “Pada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, di tempat yang berbeda,”ungkapnya.