Pelaku diduga mengancam korban dengan mengatakan bahwa jika ia menolak, tidak ada yang akan memberikan uang untuk kebutuhannya. Selain itu, pelaku juga aktif dalam kelompok pengajian di desanya, yang membuatnya dianggap sebagai figur yang dihormati oleh warga sekitar.Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban, yang tidak tahan lagi dengan trauma yang dialaminya, menceritakan pengalamannya kepada ibunya.
Ibunya kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat desa, yang akhirnya sampai ke tangan polisi. Informasi ini pun menyebar di kalangan warga, memicu amarah masyarakat terhadap pelaku.Polsek Majenang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sebelum warga melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami berhasil menangkap pelaku sebelum situasi semakin memanas. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan proses hukum sedang berlanjut,” tambah Kompol Guntar.Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, terutama karena pelaku adalah figur agama yang seharusnya menjadi panutan.
Perbuatan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai moral dan agama yang selama ini ia sampaikan kepada warga.Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri, serta memberikan dukungan kepada korban agar dapat melalui masa sulit ini. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan terdekat mereka