TERASJABAR.ID – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, Rabu pagi, 29 Oktober 2025.
Agenda utama rapat kali ini adalah penjelasan Bupati Purwakarta mengenai nota keuangan RAPBD.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna Tingkat I merupakan tahap awal pembahasan anggaran sebelum mencapai Rapat Paripurna Tingkat II, di mana keputusan akhir akan diambil.
Rapat paripurna sendiri menjadi forum tertinggi di lembaga legislatif untuk membahas dan menetapkan kebijakan penting seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, SH., M.M., serta Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.AP., M.M.. Sebanyak 31 anggota dewan turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pidato pengantar nota keuangannya, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, mengawali sambutan dengan penuh rasa syukur.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Om Zein.
Ia berharap setiap langkah dan niat pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta selalu mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT.
Namun di balik sambutannya yang penuh semangat, Om Zein tak menutupi duka yang tengah dirasakannya.
“Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya, Diny Yuliani. Tapi kepentingan negara haruslah di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama almarhumah istrinya, yang sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019–2024.
“Saya mohon dimaafkan dan diikhlaskan atas segala kesalahan almarhumah istri saya,” tutur Om Zein.
Dalam pemaparan nota keuangannya, Bupati Saepul Bahri menjelaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.482.485.373.155 atau sekitar Rp2,485 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.037.207.403.398 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.445.227.969.757.
Pada siang harinya hingga menjelang waktu Asar, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Purwakarta.
Adapun fraksi-fraksi yang ada di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PDIP, PKB, PKS, DEPAN (gabungan Demokrat dan PAN), serta PERHATIAN (gabungan PPP dan Hanura).
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan positif dan menyatakan menerima serta menyetujui RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Salah satunya disampaikan oleh Fraksi PKS.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam dalam rapat Badan Anggaran,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi.***














