“Belum sampai ke semua bangunannya karena kita cegah agar jangan sampai ada pengrusakan. Kan kasihan di dalam masih ada pengurus ponpes dan para santrinya. Lagi pula kan pelakunya juga sudah ditahan,” ungkap Oeng.
Hingga akhirnya kondisi di lokasi kejadian pun kembali kondusif dan warga berangsur kembali ke rumahnya masing-masing.
“Kami sampai malam ini masih berjaga-jaga bersama pemerintahan desa dan pengurus RT/RW untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan lebih lanjut,” kata kapolsek.
Menurutnya, sekitar 5 orang santri dan 17 pengurus ponpes beserta istri dari pimpinan ponpes pelaku pencabulan telah dievakuasi ke Kantor Kecamatan Soreang.
Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.