TERASJABAR.ID – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengumumkan pengunduran dirinya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Dalam sebuah pernyataan, Saraswati menjelaskan bahwa polemik bermula dari potongan video podcast On The Record yang tayang pada 28 Februari 2025.
Cuplikan berdurasi dua menit dari menit 25:37 hingga 27:40 kemudian beredar luas dan dinilai menyinggung masyarakat.
Padahal, ujar Saraswati, percakapan berlangsung lebih dari 42 menit dengan topik beragam, sehingga potongan tersebut diambil di luar konteks dan dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat.
Saraswati menegaskan tidak pernah bermaksud meremehkan perjuangan masyarakat, khususnya anak muda yang tengah berusaha membangun usaha di tengah kesulitan.
BACA JUGA: Budi Gunawan Dicopot, Manuver Politik atau Penataan Ulang Kabinet?
Sebagai pengusaha yang pernah merintis bisnis hingga kini mendampingi sejumlah startup, ia mengaku paham betul tantangan dalam dunia wirausaha.
Ia juga menyadari memiliki banyak privilege berupa dukungan keluarga dan lingkungan yang mungkin tidak dimiliki semua orang.
“Meski niat saya ingin mendorong semangat kewirausahaan, saya menyadari kata-kata saya telah melukai banyak pihak. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ucap Saraswati, seperti ditayangkan langsung Liputan6 pada Rabu, 10 September 2025.
Ia pun menyatakan mengundurkan diri dari DPR RI, namun berharap masih dapat menuntaskan satu tanggung jawab terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII.
Kepada konstituennya, Saraswati menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan.
Dana khusus dapil yang tersisa akan tetap ia gunakan untuk bantuan kesehatan, pelatihan kewirausahaan, serta pemberdayaan anak muda hingga habis.
Saraswati juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya dari DPR tidak berarti mengakhiri perjuangan.
Ia tetap berkomitmen melanjutkan advokasi di luar parlemen, terutama dalam isu-isu perdagangan orang, energi terbarukan, pengelolaan sampah berkelanjutan, pemberdayaan generasi muda, dan keterwakilan perempuan.
“Berserah bukan berarti menyerah. Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dilakukan dari kursi DPR. Selama ada ketidakadilan, kita masih harus berjuang,” tandasnya.-***