TERASJABAR ID – Peristiwa tragis terjadi di lantai 2 gedung utama RSUD Majalaya, tepatnya di ruang sanitasi atau gudang cleaning service, Sabtu (3/1/2026) malam. R (43) atau biasa dipanggil Rambo dengan sadisnya membunuh Fikri Ardiansyah (24), dengan cara memukuli kepala korban pakai kampak. Warga Kec. Paseh, Kab. Bandung itu ditemukan tewas dengan luka serius di bagian kepala akibat benda tumpul yang menyebabkan Fikri Ardiansyah kehilangan nyawa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (3/1/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB dan baru dilaporkan pada Minggu (4/1/2026) pagi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku diketahui bernama R alias Rambo (43), yang merupakan buruh harian lepas dan memiliki hubungan utang piutang dengan korban,” ungkapnya.
Dijelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi RSUD Majalaya untuk menyerahkan laporan pekerjaan. Di lokasi tersebut, pelaku bertemu korban dan kembali menagih utang sebesar Rp 4 juta. Namun, korban mengaku belum memiliki uang dan menjawab dengan nada tinggi sehingga memicu emosi pelaku.
“Pelaku yang sudah mempersiapkan kampak, kemudian memukulkan bagian tumpul kampak ke kepala korban sebanyak kurang lebih delapan kali hingga korban terjatuh. Setelah itu, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tambang hingga meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim.
Usai kejadian, pelaku sempat diliputi rasa bersalah dan akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Bandung pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Satreskrim Polresta Bandung kemudian langsung mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu buah kampak serra tali tambang yang digunakan dalam aksi pembunuhan. Pelaku juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandung.
“Untuk tindak lanjut, penyidik akan melengkapi berkas perkara, melaksanakan rekonstruksi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam menangani tindak pidana secara cepat dan profesional, ujarnya*











