TERASJABAR.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya buka suara terkait pengeledahan rumahnya oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin 10 Maret 2025.
Seperti diketahui, penggeledahan itu dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Dihimpun dari beberapa sumber, melalui keterangan tertulis kepada media, RK memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” sebutnya dalam keterangan tertulis.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional,” jelasnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.
Belum Pernah Diperiksa
Penggeledahan rumah RIdwan Kamil di Kota Bandung itu dilakukan pada saat RK belum pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Namun Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan alasan penyidik KPK menggeledah rumah RK sebagai bagian dari materi penyidikan.