TERASJABAR.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya.
Perkara perceraian tersebut akan memasuki sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supradi, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar.
Ia menjelaskan bahwa berkas perkara sudah diterima dan sidang pertama akan segera digelar sesuai agenda yang telah ditentukan.
Gugatan cerai tersebut diajukan oleh Atalia Praratya melalui perwakilan kuasa hukumnya.
Meski demikian, pihak pengadilan belum membeberkan secara detail isi gugatan maupun alasan hukum yang melatarbelakanginya.
“Perkaranya memang sudah masuk dan sidang perdananya dijadwalkan pada minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Desember 2025.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah membina rumah tangga sejak menikah pada 7 Desember 1996.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Selain itu, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Sebelum gugatan cerai ini mencuat ke publik, rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia sempat diterpa isu negatif. Ridwan Kamil, yang dikenal dengan sapaan Kang Emil, disebut-sebut terlibat hubungan tidak pantas dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang diketahui merupakan mantan model majalah dewasa.
Lisa sebelumnya mengungkap dugaan perselingkuhan tersebut melalui media sosial dengan menyertakan sejumlah tangkapan layar, bahkan mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Menanggapi isu tersebut, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi dan secara tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.-***















