terasjabar.id
Senin, 15 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

Tiah SM by Tiah SM
15 Sep 2025 16:22
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

TERASJABAR.ID – Ribuan reklame di Kota Bandung terancam dibongkar karena tidak memiliki memiliki izin.

ADVERTISEMENT

Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan alias dibongkar sendiri, ” ujar Erwin, di Balai Kota Selasa (15/09/2025).

Erwin berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Menurut Erwin, penertiban Reklame sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025 menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

RELATED POSTS

Pemkot Bandung Pastikan Perbaikan ‘Traffic Light’ di Kawasan Dago Berlangsung Tiga Pekan

212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Dinkes Kota Bandung Siagakan Tim Medis dan IGD Rumah Sakit untuk Korban Demo

Farhan Imbau Rumah Ibadah Gelar Doa Bersama untuk Keamanan Kota

Warga Agar Menjaga Kedamaian dan Ketertiban, Ini Pesan Wakil Wali Kota Bandung

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Ia optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin.

Erwin mengatakan, ia baru selesai memimpin rapat terkait reklame tak berizin bersama Satpol PP, DPMPTSP, Diciptabintar, Bapenda, Dishub, Diskominfo, DSDABM, serta perwakilan kewilayahan.

“Hasil Rapat terdata ribuan reklame tanpa izin dan masa izinnya habis, sehingga diperkirakan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 20 miliar,” ujar Erwin.

Erwin minta kepada pada pengusaha reklame yang tak memiliki izin agar membongkar sendiri.

“Jika tidak bongkar sendiri, Satpol PP akan membongkarnya secara bertahap karena membutuhkan biaya pembongkaran cukup besar,” ujarnya.***

Tags: Kota BandungReklame
ShareTweetSend
Tiah SM

Tiah SM

Related Posts

Pemkot Bandung Pastikan Perbaikan ‘Traffic Light’ di Kawasan Dago Berlangsung Tiga Pekan
Bandung Raya

Pemkot Bandung Pastikan Perbaikan ‘Traffic Light’ di Kawasan Dago Berlangsung Tiga Pekan

9 Sep 2025 13:59
212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Bandung Raya

212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

9 Sep 2025 12:29
Dinkes Kota Bandung Siagakan Tim Medis dan IGD Rumah Sakit untuk Korban Demo
Bandung Raya

Dinkes Kota Bandung Siagakan Tim Medis dan IGD Rumah Sakit untuk Korban Demo

3 Sep 2025 12:27
Farhan Imbau Rumah Ibadah Gelar Doa Bersama untuk Keamanan Kota
Bandung Raya

Farhan Imbau Rumah Ibadah Gelar Doa Bersama untuk Keamanan Kota

1 Sep 2025 08:29
Warga Agar Menjaga Kedamaian dan Ketertiban, Ini Pesan Wakil Wali Kota Bandung
Bandung Raya

Warga Agar Menjaga Kedamaian dan Ketertiban, Ini Pesan Wakil Wali Kota Bandung

31 Agu 2025 14:36
Kebakaran Melanda Sejumlah Bangunan di Kawasan Jalan Cilentah Kota Bandung, 21 KK Terdampak
News

Kebakaran Melanda Sejumlah Bangunan di Kawasan Jalan Cilentah Kota Bandung, 21 KK Terdampak

18 Agu 2025 16:11
Next Post
Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

15 Sep 2025 16:53
Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

15 Sep 2025 16:36
Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

15 Sep 2025 16:22
Luka Modric Jadi Penentu, AC Milan Raih Tiga Poin Atas Bologna

Luka Modric Jadi Penentu, AC Milan Raih Tiga Poin Atas Bologna

15 Sep 2025 15:57

Recent News

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

15 Sep 2025 16:53
Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

15 Sep 2025 16:36
Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

15 Sep 2025 16:22
Luka Modric Jadi Penentu, AC Milan Raih Tiga Poin Atas Bologna

Luka Modric Jadi Penentu, AC Milan Raih Tiga Poin Atas Bologna

15 Sep 2025 15:57
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.