terasjabar.id
Jumat, 31 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

Tiah SM by Tiah SM
15 Sep 2025 16:22
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ribuan Reklame Tak Berizin di Kota Bandung Terancam Dibongkar

TERASJABAR.ID – Ribuan reklame di Kota Bandung terancam dibongkar karena tidak memiliki memiliki izin.

Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan alias dibongkar sendiri, ” ujar Erwin, di Balai Kota Selasa (15/09/2025).

Erwin berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Menurut Erwin, penertiban Reklame sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025 menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Ia optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

RELATED POSTS

Hari Sumpah Pemuda: Wali Kota Bandung Ajak Pemuda Jadi Pelopor Perubahan

Kota Bandung Siaga Cuaca Ekstrem, Farhan: Patroli 24 Jam Tiada Henti

Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

Eko Kurnianto: Pembangunan Keluarga Bandung Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Penduduk

6.000 Runners Antusias Ikuti AHY Run 2025 di Kota Bandung

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin.

Erwin mengatakan, ia baru selesai memimpin rapat terkait reklame tak berizin bersama Satpol PP, DPMPTSP, Diciptabintar, Bapenda, Dishub, Diskominfo, DSDABM, serta perwakilan kewilayahan.

“Hasil Rapat terdata ribuan reklame tanpa izin dan masa izinnya habis, sehingga diperkirakan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 20 miliar,” ujar Erwin.

Erwin minta kepada pada pengusaha reklame yang tak memiliki izin agar membongkar sendiri.

“Jika tidak bongkar sendiri, Satpol PP akan membongkarnya secara bertahap karena membutuhkan biaya pembongkaran cukup besar,” ujarnya.***

Tags: Kota BandungReklame
ShareTweetSend

Related Posts

Hari Sumpah Pemuda: Wali Kota Bandung Ajak Pemuda Jadi Pelopor Perubahan
Bandung Raya

Hari Sumpah Pemuda: Wali Kota Bandung Ajak Pemuda Jadi Pelopor Perubahan

28 Okt 2025 15:30
BMKG prakiraan cuaca
Bandung Raya

Kota Bandung Siaga Cuaca Ekstrem, Farhan: Patroli 24 Jam Tiada Henti

28 Okt 2025 13:40
Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN
Bandung Raya

Bandung Jadi Kota Pertama di Jabar Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Raih Penghargaan dari BKN

28 Okt 2025 10:02
Eko Kurnianto: Pembangunan Keluarga Bandung Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Penduduk
Wakil Rakyat

Eko Kurnianto: Pembangunan Keluarga Bandung Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Penduduk

28 Okt 2025 07:46
6.000 Runners Antusias Ikuti AHY Run 2025 di Kota Bandung
Sport

6.000 Runners Antusias Ikuti AHY Run 2025 di Kota Bandung

26 Okt 2025 16:19
Rugikan Kas Daerah, Pemkab Bandung Sikat Habis Reklame Ilegal
Bandung Raya

Rugikan Kas Daerah, Pemkab Bandung Sikat Habis Reklame Ilegal

23 Okt 2025 15:28
Next Post
Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Ibu Kotanya Rancaekek, Inilah 15 Kecamatan yang Masuk Kabupaten Bandung Timur

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tawuran Remaja Berdarah di Subang, 1 Tewas, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

24 Okt 2025 19:14
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Wakil Wali Kota Bandung Klarifikasi Isu OTT: “Tidak Pernah Ada Peristiwa Itu”

0
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

0
Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Hotspurs Krisis Pemain: Thomas Frank Dipaksa Putar Otak di Tengah Badai Cedera

0
Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

0
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Wakil Wali Kota Bandung Klarifikasi Isu OTT: “Tidak Pernah Ada Peristiwa Itu”

31 Okt 2025 05:01
Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Hotspurs Krisis Pemain: Thomas Frank Dipaksa Putar Otak di Tengah Badai Cedera

31 Okt 2025 04:33
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

31 Okt 2025 01:49
Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

31 Okt 2025 01:42

Recent News

Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Wakil Wali Kota Bandung Klarifikasi Isu OTT: “Tidak Pernah Ada Peristiwa Itu”

31 Okt 2025 05:01
Bos Tottenham Tolak Gagasan Pertandingan Kandang di Luar Negeri

Tottenham Hotspurs Krisis Pemain: Thomas Frank Dipaksa Putar Otak di Tengah Badai Cedera

31 Okt 2025 04:33
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

31 Okt 2025 01:49
Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

Kabar Baik untuk Inter Milan: Marcus Thuram Pulih dan Kembali Ikut Latihan

31 Okt 2025 01:42
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.