TERASJABAR.ID – Ada kabar menggemberikan bagi kalian para pencari kerja khususnya yang ingin bekerja di perusahaan negara.
Karena Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 akan segera dibuka dalam waktu dekat dan dikabarkan akan dibuka di bulan Maret 2025.
RBB 2025 merupakan bentuk dukungan Kementerian BUMN terhadap program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Kesempatan ini bukan hanya terkait dengan penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi tentang masa depan Indonesia.
RBB 2025 terbuka untuk seluruh masyarakat dengan jenjang pendidikan SMA/sederajat, D3, D4/S1, dan S2.
Kalian yang ingin mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2025, berikut beberapa persyaratan yang bisa kalian siapkan.:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Ijazah/surat keterangan lulus dan transkrip nilai
- Usia maksimum berdasarkan jenjang pendidikan, SMA/SMK: 25 tahun, D3: 27 tahun, S1/D4: 30 tahun, S2: 35 tahun
- Kebutuhan jenis kelamin sesuai dengan posisi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja yang relevan (jika ada)
- Rekomendasi komunitas untuk prestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, atau start-up (jika ada)
- Peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- BNNK dan Uniku Tabuh Genderang Perang Basmi Narkoba
- Apa Saja Penyebab Perut Buncit? Pejuang Glow Up Wajib Tahu!
- Harus Tahu! Ini Penyebab Bau Badan yang Sering Tidak Disadari
- Bapanas: Kondisi Harga Pangan Pokok Nasional Melandai, Pemerintah Terus Dorong Stabilisasi Minyak Goreng
- 100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar untuk 100 “Kartini” Driver Ojol
Lalu nantinya akan ada beberapa tahapan seleksi di RBB 2025 ini.
1. Registrasi
2. Seleksi administrasi
3. Online test 1 yang terdiri dari tes kemampuan dasar (TKD), AKHLAK, wawasan kebangsaan
4. Online test 2 yakni tes bahasa Inggris dan learning agility
5. Tes kemampuan bidang di masing-masing BUMN (psikotes, wawancara, tes kesehatan dan lain-lain)
6. Pengumuman terakhir.


















