TERASJABAR.ID – Ada kabar menggemberikan bagi kalian para pencari kerja khususnya yang ingin bekerja di perusahaan negara.
Karena Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 akan segera dibuka dalam waktu dekat dan dikabarkan akan dibuka di bulan Maret 2025.
RBB 2025 merupakan bentuk dukungan Kementerian BUMN terhadap program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Kesempatan ini bukan hanya terkait dengan penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi tentang masa depan Indonesia.
RBB 2025 terbuka untuk seluruh masyarakat dengan jenjang pendidikan SMA/sederajat, D3, D4/S1, dan S2.
Kalian yang ingin mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2025, berikut beberapa persyaratan yang bisa kalian siapkan.:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Ijazah/surat keterangan lulus dan transkrip nilai
- Usia maksimum berdasarkan jenjang pendidikan, SMA/SMK: 25 tahun, D3: 27 tahun, S1/D4: 30 tahun, S2: 35 tahun
- Kebutuhan jenis kelamin sesuai dengan posisi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja yang relevan (jika ada)
- Rekomendasi komunitas untuk prestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, atau start-up (jika ada)
- Peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Tanpa Alat! Ini Gerakan Olahraga di Rumah yang Efektif Membakar Lemak
- Fenomena Hikikomori, Isolasi Sosial Berkepanjangan yang Mengintai Generasi Modern
- Kemendikdasmen Perpanjang Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu hingga 31 Desember 2025
- Daun Dewa, Tanaman Herbal dengan Beragam Manfaat Kesehatan
- Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak melalui Imunisasi Heksavalen
Lalu nantinya akan ada beberapa tahapan seleksi di RBB 2025 ini.
1. Registrasi
2. Seleksi administrasi
3. Online test 1 yang terdiri dari tes kemampuan dasar (TKD), AKHLAK, wawasan kebangsaan
4. Online test 2 yakni tes bahasa Inggris dan learning agility
5. Tes kemampuan bidang di masing-masing BUMN (psikotes, wawancara, tes kesehatan dan lain-lain)
6. Pengumuman terakhir.

















