terasjabar.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 29 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Eka Purwanto by Eka Purwanto
27 Nov 2025 14:15
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Koreksi putusan atau benturan kewenangan? (Kolase)

TERASJABAR.ID – Pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan 2 pejabat ASDP lainnya atas kasus pidana korupsi melecut perdebatan publik.

Relasi antara kekuasaan eksekutif dan putusan lembaga yudikatif pun disoal.

Di satu sisi, langkah rehabilitasi dinilai sebagai upaya korektif terhadap kemungkinan ketidakadilan dalam proses hukum yang telah dilalui para mantan pejabat tersebut.

Kebijakan ini, di sisi lainnya, juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya intervensi terhadap putusan pengadilan yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

Bagi sebagian kalangan, rehabilitasi ini membuka kembali luka lama tentang independensi peradilan dan batas kewenangan presiden dalam wilayah hukum pidana.

BACA JUGA: Bandara ‘Siluman’ di Morowali Jadi Isu Nasional, DPR Ingatkan Ancaman Keamanan

Menanggapi polemik tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberian grasi maupun rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.

“Presiden berhak memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Jadi itu hak istimewa.” ucap Prof. Yanto.

ADVERTISEMENT

Artinya, kewenangan tersebut tidak bersifat sepihak, melainkan tetap melibatkan lembaga yudikatif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

Prof. Yanto menambahkan bahwa kebijakan rehabilitasi biasanya diambil dengan pertimbangan yang lebih luas, tidak semata-mata untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara.

Dengan demikian, keputusan ini tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai pelemahan hukum, melainkan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional yang dijalankan berdasarkan pertimbangan tertentu.

RELATED POSTS

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini

Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya

Meski begitu, publik tetap berhak mengkritisi dan mengawasi agar penggunaan hak istimewa tersebut tidak mencederai rasa keadilan serta kepercayaan terhadap sistem hukum Indonesia.-***

Tags: ASDPIntervensi HukumKoreksi PutusanRehabilitasi
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
News

DPR dan Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

25 Mei 2026 20:45
BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

18 Feb 2026 18:31
Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen
News

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

4 Feb 2026 14:02
Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini
News

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini

23 Jan 2026 14:32
Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya
Daerah

Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya

2 Agu 2025 09:24
Next Post
Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah,  Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah, Cegah Intoleransi dan Radikalisme

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

0
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Negosiasi Intensif dengan Liverpool demi Curtis Jones

0
Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

0
Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

0
AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

29 Mei 2026 00:51
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Negosiasi Intensif dengan Liverpool demi Curtis Jones

29 Mei 2026 00:39
Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

29 Mei 2026 00:21
Montolivo Minta AC Milan Fokus Benahi Lini Serang

Montolivo Minta AC Milan Fokus Benahi Lini Serang

29 Mei 2026 00:03

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.