terasjabar.id
Kamis, 26 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Eka Purwanto by Eka Purwanto
27 Nov 2025 14:15
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rehabilitasi ASDP, Koreksi Putusan atau Intervensi Hukum?

Koreksi putusan atau benturan kewenangan? (Kolase)

TERASJABAR.ID – Pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan 2 pejabat ASDP lainnya atas kasus pidana korupsi melecut perdebatan publik.

Relasi antara kekuasaan eksekutif dan putusan lembaga yudikatif pun disoal.

Di satu sisi, langkah rehabilitasi dinilai sebagai upaya korektif terhadap kemungkinan ketidakadilan dalam proses hukum yang telah dilalui para mantan pejabat tersebut.

Kebijakan ini, di sisi lainnya, juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya intervensi terhadap putusan pengadilan yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

Bagi sebagian kalangan, rehabilitasi ini membuka kembali luka lama tentang independensi peradilan dan batas kewenangan presiden dalam wilayah hukum pidana.

BACA JUGA: Bandara ‘Siluman’ di Morowali Jadi Isu Nasional, DPR Ingatkan Ancaman Keamanan

ADVERTISEMENT

Menanggapi polemik tersebut, Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemberian grasi maupun rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.

“Presiden berhak memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Jadi itu hak istimewa.” ucap Prof. Yanto.

Artinya, kewenangan tersebut tidak bersifat sepihak, melainkan tetap melibatkan lembaga yudikatif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

Prof. Yanto menambahkan bahwa kebijakan rehabilitasi biasanya diambil dengan pertimbangan yang lebih luas, tidak semata-mata untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara.

RELATED POSTS

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini

Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya

Dengan demikian, keputusan ini tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai pelemahan hukum, melainkan sebagai bagian dari kewenangan konstitusional yang dijalankan berdasarkan pertimbangan tertentu.

Meski begitu, publik tetap berhak mengkritisi dan mengawasi agar penggunaan hak istimewa tersebut tidak mencederai rasa keadilan serta kepercayaan terhadap sistem hukum Indonesia.-***

Tags: ASDPIntervensi HukumKoreksi PutusanRehabilitasi
ShareTweetSend

Related Posts

BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

18 Feb 2026 18:31
Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen
News

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

4 Feb 2026 14:02
Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini
News

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Ikuti Rehabilitasi, Mensos Ungkap Hal Ini

23 Jan 2026 14:32
Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya
Daerah

Pemkab Garut Rehabilitasi Drainase dan Jalan di Pasar Rakyat Guntur, Ini Tujuannya

2 Agu 2025 09:24
Next Post
Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah,  Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Densus 88 Berkolaborasi Anti Teror Masuk Sekolah, Cegah Intoleransi dan Radikalisme

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi dan Pemadanan Administrasi ZIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

22 Feb 2026 15:20
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

0
Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

0
Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

0
Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

0
Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

25 Feb 2026 23:33
Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

25 Feb 2026 22:59
Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

25 Feb 2026 22:45
Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

25 Feb 2026 22:16
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.