terasjabar.id
Rabu, 15 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru

Tiah SM by Tiah SM
28 Feb 2026 09:32
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru

Ketua Pansus 12, Iman Lestariyono

TERASJABAR.ID –  DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah memfasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fasilitasi ini menjadi tahapan penting sebelum raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

ADVERTISEMENT

Ketua Pansus 12, Iman Lestariyono menjelaskan, awalnya pembahasan hanya difokuskan pada perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012. Namun dalam perkembangannya, substansi yang harus diubah ternyata mencapai lebih dari 50 persen.
“Karena perubahan sudah di atas 50 persen, maka disepakati perda lama dicabut dan diganti dengan perda yang baru. Ini bukan sekadar revisi, tetapi pembentukan regulasi baru,” ujarnya.

Menurut Iman, perubahan tersebut tak lepas dari hadirnya sejumlah regulasi baru dari pemerintah pusat, khususnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos), yang mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam raperda tersebut. Pertama, penguatan dan pengaturan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Ke depan, LKS wajib terdaftar dan memiliki izin resmi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sesuai kewenangannya.
“Pengawasan ada yang langsung dari pusat, ada juga yang melibatkan Pemkot Bandung. Dengan perda ini, kita ingin memastikan LKS memiliki legalitas dan tata kelola yang jelas,” ungkapnya.
Kedua, pengaturan terkait Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), serta ketiga mengenai Undian Gratis Berhadiah (UGB).

Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung

Iman menegaskan, untuk aktivitas penggalangan dana yang bersifat spontan di kewilayahan, seperti pengumpulan bantuan saat terjadi musibah, tidak diperlukan izin khusus.
“Kalau sifatnya spontan, misalnya ada warga terkena musibah lalu masyarakat menggalang sumbangan, itu tidak masalah,” jelasnya.
Namun, jika penggalangan dana melibatkan figur publik atau selebritas dan menjangkau lintas wilayah, termasuk melalui media sosial, maka wajib melaporkan dan mengantongi izin dari pemerintah pusat.
“Misalnya pelaksanaannya di Bandung, tetapi jangkauannya sudah lintas wilayah karena media sosial, maka itu harus berizin,” tambahnya.

RELATED POSTS

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Untuk memperkaya materi raperda, Pansus 12 juga melakukan studi banding ke Jakarta, termasuk ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dari hasil konsultasi tersebut, Pansus memperoleh masukan teknis yang detail mengenai penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial.
Setelah melalui pembahasan mendalam dan menerima berbagai masukan, Pansus sepakat bahwa perubahan yang terjadi sangat signifikan sehingga lebih tepat ditetapkan sebagai perda baru.

Saat ini, raperda tersebut masih dalam tahap fasilitasi di tingkat provinsi. Pansus 12 menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan regulasi tersebut sudah dapat disahkan dalam rapat paripurna.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari satu bulan sudah bisa disahkan. Setelah fasilitasi, kami akan kembali rapat untuk menindaklanjuti evaluasi dari provinsi. Kalau tidak ada hal krusial, bisa langsung diparipurnakan,” pungkas Iman.

Tags: Pansus 12perda barusiapkan
ShareTweetSend

Related Posts

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045
Berita Utama

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

1 Apr 2026 06:56
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

26 Feb 2026 09:46
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung
Wakil Rakyat

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Next Post

Gubernur KDM dan Ohang Siap Hibur Warga Cibingbin Dalam Acara Canda dan Dakwah

Tanah Amblas Di Karangkamulyan, Jalan Penghubung Ciawigebang-Cihaur Terputus

Tanah Amblas Di Karangkamulyan, Jalan Penghubung Ciawigebang-Cihaur Terputus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

0
Issa Doumbia Jadi Rebutan, Klub-klub Besar Italia Siaga

Issa Doumbia Jadi Rebutan, Klub-klub Besar Italia Siaga

0
Simone Inzaghi Tegaskan Setia ke Al-Hilal Meski Tersingkir

Simone Inzaghi Tegaskan Setia ke Al-Hilal Meski Tersingkir

0
HMI Turun ke Jalan Serbu Gedung DPRD Kuningan Terkait Kasus TGR

HMI Turun ke Jalan Serbu Gedung DPRD Kuningan Terkait Kasus TGR

0
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

15 Apr 2026 05:14
Issa Doumbia Jadi Rebutan, Klub-klub Besar Italia Siaga

Issa Doumbia Jadi Rebutan, Klub-klub Besar Italia Siaga

15 Apr 2026 01:45
Simone Inzaghi Tegaskan Setia ke Al-Hilal Meski Tersingkir

Simone Inzaghi Tegaskan Setia ke Al-Hilal Meski Tersingkir

15 Apr 2026 01:37
HMI Turun ke Jalan Serbu Gedung DPRD Kuningan Terkait Kasus TGR

HMI Turun ke Jalan Serbu Gedung DPRD Kuningan Terkait Kasus TGR

14 Apr 2026 23:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.