terasjabar.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rapat Dengan DPR, Menkop Tekankan Poin Penting RUU Perkoperasian

Ivan W. by Ivan W.
21 Jun 2026 21:20
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rapat Dengan DPR, Menkop Tekankan Poin Penting RUU Perkoperasian

TERASJABAR.ID – Pemerintah menyatakan komitmen penuh untuk merombak regulasi perkoperasian di Indonesia yang dinilai sudah usang.

Langkah ini ditandai dengan kesiapan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa UU Perkoperasian yang ada saat ini sudah berusia 34 tahun dan tidak lagi relevan dengan dinamika zaman.

RUU inisiatif DPR RI ini dipandang sebagai momentum besar untuk menata ulang ekosistem koperasi secara holistik dan komprehensif.

“UU Nomor 25 Tahun 1992 dalam perkembangannya dinilai sudah tidak relevan. Ini adalah momentum besar bagi bangsa untuk menata secara menyeluruh kehidupan perkoperasian di Indonesia,” ujar Menkop dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, baru-baru.

Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut adalah Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

RELATED POSTS

Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan

Wamenkop Tegaskan Dekopinwil Ujung Tombak Gerakan Koperasi

Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Menkop Tekankan Pentingnya Koperasi Masuk Ekosistem Industri Gula

Menkop Resmikan Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia, Wujudkan Ekonomi Berdikari

Setelah mencermati draf RUU usulan DPR, Menkop membeberkan sejumlah isu krusial yang membutuhkan pendalaman bersama, salah satunya terkait adopsi teknologi digital oleh koperasi.

Menurutnya, digitalisasi memberikan peluang besar terhadap kecepatan, kemudahan, keterjangkauan layanan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Namun, ia menekankan perlunya memperdalam regulasi mengenai jenis teknologi dan pengelolaannya agar pemanfaatannya berjalan aman.

Isu krusial berikutnya menyangkut aspek pengawasan dan perlindungan dana nasabah. Pemerintah menyoroti pentingnya pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi, serta pembentukan lembaga Penjaminan Simpanan Koperasi (LPS Koperasi). Lembaga penjaminan ini akan menyelenggarakan penjaminan simpanan anggota pada KSP/KSPPS.

“Diharapkan ini dapat meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menggunakan layanan simpanan di koperasi tanpa ketakutan terjadinya gagal bayar sebagaimana terjadi pada tahun 2020,” kata Menkop menjelaskan urgensi LPS Koperasi tersebut.

Selain perlindungan simpanan, instrumen penegakan hukum melalui ketentuan sanksi pidana juga menjadi sorotan tajam pemerintah.

Menkop menilai sanksi pidana pada prinsipnya dibutuhkan untuk melindungi kepentingan anggota koperasi dan masyarakat luas. Kendati demikian, ia mengingatkan agar perumusan pasal pidana ini dilakukan dengan penuh aspek kehati-hatian.

“Dibutuhkan kehati-hatian dalam perumusannya agar tidak kontraproduktif, tidak salah sasaran, dan tidak membuka peluang kriminalisasi dengan menimbang tingkat literasi pengurus, pengawas, anggota, atau masyarakat pada umumnya,” tegas Menkop.

ADVERTISEMENT

Terakhir, ia juga menyebutkan perlunya memperdalam ketentuan terkait ekosistem dan peran serta fungsi masing-masing pemangku kepentingan dengan pemerintah.

Pemerintah optimistis, jika RUU ini disahkan dengan mengakomodasi isu-isu strategis tersebut, wajah koperasi Indonesia akan berubah total dan mampu mengembalikan posisinya sebagai soko guru perekonomian nasional.

“Dengan undang-undang ini, kami meyakini mimpi untuk menjadikan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia menjadi lebih mungkin dapat tercapai. Termasuk mimpi untuk mengantarkan satu atau beberapa koperasi Indonesia masuk dalam 300 koperasi kelas dunia pada 10-20 tahun mendatang dapat terwujud,” papar Menkop.***

Sumber: Siaran Pers Kemenkop

Tags: KemenkopKoperasiMenkopRUU Perkoperasian
ShareTweetSend

Related Posts

Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Ekonomi

Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan

21 Jun 2026 21:06
Wamenkop Tegaskan Dekopinwil Ujung Tombak Gerakan Koperasi
Ekonomi

Wamenkop Tegaskan Dekopinwil Ujung Tombak Gerakan Koperasi

17 Jun 2026 21:31
Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi

17 Jun 2026 21:21
Menkop Tekankan Pentingnya Koperasi Masuk Ekosistem Industri Gula
Ekonomi

Menkop Tekankan Pentingnya Koperasi Masuk Ekosistem Industri Gula

8 Jun 2026 22:56
Menkop Resmikan Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia, Wujudkan Ekonomi Berdikari
Ekonomi

Menkop Resmikan Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia, Wujudkan Ekonomi Berdikari

7 Jun 2026 17:37
Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila
Ekonomi

Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila

3 Jun 2026 10:55

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan

Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan

0
Wisata Religi Gerakan KITA Jadi Ruang Belajar, Silaturakhmi dan Penguat Iman

Wisata Religi Gerakan KITA Jadi Ruang Belajar, Silaturakhmi dan Penguat Iman

0
Hadapi Kemarau 2026, Kementan Perkuat Strategi Jaga Produksi dan Swasembada Pangan

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Perkuat Strategi Jaga Produksi dan Swasembada Pangan

0
Gara-gara Tersinggung Ikut Dimarahi, RH Bunuh Bapak Tirinya

Gara-gara Tersinggung Ikut Dimarahi, RH Bunuh Bapak Tirinya

0
Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan

Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan

21 Jun 2026 21:06
Wisata Religi Gerakan KITA Jadi Ruang Belajar, Silaturakhmi dan Penguat Iman

Wisata Religi Gerakan KITA Jadi Ruang Belajar, Silaturakhmi dan Penguat Iman

21 Jun 2026 19:32
Hadapi Kemarau 2026, Kementan Perkuat Strategi Jaga Produksi dan Swasembada Pangan

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Perkuat Strategi Jaga Produksi dan Swasembada Pangan

21 Jun 2026 19:07
Gara-gara Tersinggung Ikut Dimarahi, RH Bunuh Bapak Tirinya

Gara-gara Tersinggung Ikut Dimarahi, RH Bunuh Bapak Tirinya

21 Jun 2026 19:07

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.