Dadang Supriatna yang kerap disapa Kang DS itu menjelaskan pernyataan tersebut mengingat karena sudah banyak pengerjaan infrastruktur, yang harusnya tugas Pemprov Jabar tapi diselesaikan oleh Pemkab Bandung.
“Karena kita sudah tanggulangi beberapa yang (seharusnya) menjadi kewenangan provinsi tapi dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek normalisasi drainase tersebut tak terlihat adanya papan informasi, baik terkait anggaran yang digelontorkan maupun kapan target penyelesaian.
Kang DS pun mengatakan, pihak Pemprov Jabar harus hadir dalam mengatasi persoalan mangkraknya proyek normalisasi drainase di Rancaekek Wetan, yang sekira sudah 4 bulan terabaikan tanpa ada kejelasan penyelesaian.
“Kita sudah sering, tapi saat ini ya mohon maaf, APBD Provinsi harus hadir di kewenangan dan tugasnya, supaya tidak saling memberatkan satu daerah lain,” tukasnya.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Kadus 4 Desa Rancaekek Wetan, Didin Sahidin mengaku, sejak awal pembongkaran drainase tak ada dipasang papan informasi.
“Enggak ada sampai sekarang. Waktu awal juga itu mendadak, dari orang DPUTR Kabupaten Bandung yang di lapangan dan membongkarnya, katanya tanggap darurat tangani banjir,” kata Didin.
Jika disebut tanggap darurat, kata Didin padahal area tersebut meski kerap banjir, namun genangan airnya tidak sampai ratusan sentimeter.
“Malah setelah dibongkar itu air langsung limpah ke jalan, tidak terlihat ada selokan, banyak yang kejebur. Jembatan kayu sementara juga terbawa hanyut kalau banjir,” jelasnya.