TERASJABAR.ID – Keji dan sadis. Empat warga Kec. Cikajang dibekuk Polsek Cikajang usai diduga menculik dan menyiksa Ahmad, (24) warga Cigedug. Korban diperlakukan tidak manusiawi disiram cairan kotor, dipaksa makan barang tak layak, hingga babak belur dipukuli.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, S.H., menyebut peristiwa itu terjadi di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari. “Empat terduga pelaku yang diamankan oleh anggota kami. Masing-masing berinisial DN, AK, MR, dan CS. Mereka semuanya warga Kecamatan Cikajang,” tegas AKP Patri, Jumat (24/4/2026).
Kata dia, drama aksi brutal ini dimulai Senin malam (20/4/2026). Ahmad diduga sudah dianiaya salah satu pelaku. Wajahnya dipukul tanpa ampun.
Tak berhenti di situ. Selasa pagi, saat Ahmad sedang memperbaiki ban mobil di bengkel, para pelaku datang lagi. Kali ini lebih gila. Ahmad dipaksa naik motor, lalu dibawa ke lokasi lain.
Di tempat sepi itu, penyiksaan berlanjut. Korban disiram cairan kotor, dipaksa menelan sesuatu yang menjijikkan, dan dihajar fisiknya bertubi-tubi.
“Dari hasil penyelidikan awal bikin geleng kepala. Motifnya diduga cemburu. Ahmad dituduh punya hubungan dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum mereka cerai,” katanya.
“Ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi, yakni adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi,” kata AKP Patri.
Polisi menyita barang bukti, satu unit motor tanpa pelat nomor, dua handphone, dan pakaian pelaku saat kejadian. Keempat tersangka kini mendekam di Polsek Cikajang.
“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku terancam dijerat Pasal 450 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tambah Kapolsek.*










