terasjabar.id
Selasa, 9 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Presiden Lantik 961 Kepala Daerah Terpilih, Selanjutnya Mereka Akan Ikuti Retret di Magelang

Ivan W. by Ivan W.
20 Feb 2025 11:36
in Berita Utama
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Presiden Lantik 961 Kepala Daerah Terpilih

Presiden Prabowo Subianto menyematkan pangkat pada pelantikan 961 kepala daerah terpilih, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. (Youtube Setpres)**

TERASJABAR.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak terdiri atas gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota terpilih.

Acara pelantikan tersebut menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia.

Sebelum pelantikan, para kepala daerah terlebih dahulu mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik itu terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

Para kepala daerah itu dilantik untuk masa jabatan hingga lima tahun ke depan.

RELATED POSTS

Kesan “One Man Show” Akan Hilang Ketika Para Kepala Daerah Duduk Satu Meja untuk Atasi Banjir

Teguh Santosa Ajak JMSI Sulsel Jadi Mitra Pemerintah dalam Desiminasi Informasi

Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri

Dialog Terbuka di Istana: Prabowo Dengarkan Kritik Rakyat, dari Pajak Berat hingga Pejabat Flexing

Ratusan Pejabat Pemkab Bandung Dilantik Kang DS di Hulu Sungai Citarum, Ini Daftar Pejabat Eselon Dua yang Baru

Mereka kemudian mengikuti prosesi penyematan tanda pangkat oleh Presiden kepada perwakilan 6 kepala daerah. Kemudian diikuti penandatanganan berita acara oleh perwakilan kepala daerah dan Presiden.

Setelah dilantik, para kepala daerah yang dilantik itu akan mengikuti retret atau pembekalan di Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025.***

Tags: Kepala DaerahPelantikanPresiden Prabowo Subianto
ShareTweetSend

Related Posts

Kesan “One Man Show” Akan Hilang Ketika Para Kepala Daerah Duduk Satu Meja untuk Atasi Banjir
Wakil Rakyat

Kesan “One Man Show” Akan Hilang Ketika Para Kepala Daerah Duduk Satu Meja untuk Atasi Banjir

16 Nov 2025 16:39
Teguh Santosa Ajak JMSI Sulsel Jadi Mitra Pemerintah dalam Desiminasi Informasi
Daerah

Teguh Santosa Ajak JMSI Sulsel Jadi Mitra Pemerintah dalam Desiminasi Informasi

15 Nov 2025 21:19
Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri
Berita Utama

Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri

4 Nov 2025 15:01
Dialog Terbuka di Istana: Prabowo Dengarkan Kritik Rakyat, dari Pajak Berat hingga Pejabat Flexing
News

Dialog Terbuka di Istana: Prabowo Dengarkan Kritik Rakyat, dari Pajak Berat hingga Pejabat Flexing

2 Sep 2025 03:11
Ratusan Pejabat Pemkab Bandung Dilantik Kang DS di Hulu Sungai Citarum,  Ini Daftar Pejabat Eselon Dua yang Baru
Berita Utama

Ratusan Pejabat Pemkab Bandung Dilantik Kang DS di Hulu Sungai Citarum, Ini Daftar Pejabat Eselon Dua yang Baru

21 Jul 2025 18:49
KPK Gelar Rakor: Para Kepala Daerah Tandatangani Komitmen Antikorupsi
News

KPK Gelar Rakor: Para Kepala Daerah Tandatangani Komitmen Antikorupsi

10 Jul 2025 22:36
Next Post
Berboncengan 1 Motor, 2 Pria dan 1 Wanita Tewas Tabrak Truk di By Pass Cicalengka

Viral Video Detik-detik Mengerikan Pasutri Mengendarai Motor Dihantam Bus Ugal-ugalan di Blitar

Jadwal Tinju Dunia, Artur Beterbiev vs Dmitry Bivol 2, Bisakan Beterbiev Tetap Jadi yang Tak Terbantahkan ?

Jadwal Tinju Dunia: Artur Beterbiev vs Dmitry Bivol 2, Bisakah Beterbiev Tetap Jadi yang Tak Terbantahkan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
H. Untung Lakukan Kunjungan Informal ke Dua RSUD di Jabar Selatan

H. Untung Lakukan Kunjungan Informal ke Dua RSUD di Jabar Selatan

0
Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

0
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

0
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

0
Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

9 Des 2025 17:11
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

9 Des 2025 15:27
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

9 Des 2025 15:05
Bojan Hodak

Persib Bandung Siap Hadapi Bangkok United di Laga ACL 2, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

9 Des 2025 14:12

Recent News

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

9 Des 2025 17:11
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

9 Des 2025 15:27
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

9 Des 2025 15:05
Bojan Hodak

Persib Bandung Siap Hadapi Bangkok United di Laga ACL 2, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

9 Des 2025 14:12
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.