TERASJABAR.ID – Polsek Megamendung Polres Bogor kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.
Kali ini ratusan botol miras diamankan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (25/5/2025) dini hari dipimpin langsung Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Herianti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa operasi pekat menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Megamendung didampingi oleh Kanit Lantas beserta tiga personel lainnya.