Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan dan mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka guna menghindari pengaruh negatif.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kapolresta Cirebon.