“Kami juga mengimbau kepada para kuwu, RT, RW, dan mandor untuk turut serta mengawasi warga, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan salah satu langkah Polresta Cirebon dalam upaya mencegah tawuran dan tindak kriminalitas lainnya. Patroli ini dilakukan secara rutin pada siang, sore, dan malam hari sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Patroli ini menyasar berbagai potensi kejahatan seperti geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba/miras, penggunaan knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya. Petugas juga secara aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan.
Selain itu, patroli ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang diterima melalui media sosial mengenai ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup oleh Satsamapta Polresta Cirebon.